KEWAJIBAN PEMBELI MEMBAYAR HARGA PADA PETERNAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI IKAN NILA DI DESA PARIT KELADI KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA

YANULASUFA DINDA YURISTYA NIM. A1012151118

Abstract


Judul Skripsi : “Kewajiban Pembeli Membayar Harga Pada Peternak Dalam Perjanjian Jual Beli Ikan Nila Di Desa Parit Keladi  Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya”, dan rumusan masalah adalah “Apakah Pembeli Telah Membayar Harga Pada Peternak Dalam Perjanjian Jual Beli Ikan Nila Di Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya ?”, dan tujuan penelitian ini adalah Pertama: Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan kewajiban pembeli untuk membayar harga ikan nila tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian jual beli ikan nila di Desa Parit Keladi  Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, kedua: Untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan pihak pembeli  yang tidak membayar harga ikan nila  tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian perjanjian jual beli ikan nila di Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, ketiga Untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap pembeli yang tidak melaksanakan kewajiban membayar harga ikan nila  tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian perjanjian jual beli ikan nila di Desa Parit Keladi  Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, keempat Untuk mengungkapkan upaya yang dapat ditempuh oleh pihak peternak ikan nila selaku penjua ikan nila terhadap pembeli yang tidak membayar harga tepat pada waktu yang telah disepakati dalam perjanjian jual beli ikan nila di Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Metode Penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan sifat Deskriptif yaitu memberikan gambaran suatu kejadian yang terjadi secara jelas dan terperinci tentang penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian jual beli Ikan Nila, dan hasil penelitian ini adalah: Pertama: Bahwa pihak pembeli Ikan Nila telah melakukan wanprestasi, karena tidak membayar harga harga Ikan Nila sesuai waktu yang telah disepakati dalam perjanjian, kedua bahwa faktor-faktor yang menyebabkan pihak pembeli Ikan Nila tidak membayar harga Ikan Nila yang masih terhutang tepat waktu sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian pembeli adalah karena adanya keperluan mendesak, dan karena minimnya keuntungan penjualan, ketiga bahwa akibat hukum terhadap pihak pembeli yang wanprestasi adalah sebagian besar adalah membayar ganti rugi, ada sebagian kecil pembatalan perjanjian disertai, keempat bahwa upaya-upaya yang dilakukan pihak pengusaha Ikan Nila sehubungan dengan wanprestasi yang dilakukan pihak pembeli Ikan Nila adalah memberikan peringatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, dan tidak pernah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

 

Kata Kunci : Perjanjian, Jual beli Ikan Nila, Wanprestasi


Full Text:

PDF PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdulkadi Muhammad., Hukum Perikatan, PT. Citra aditya Bakti, Bandung, 2017.

----------------------., Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 2017.

----------------------., Hukum Perdata Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.

Djoko Prakoso., Bambang Riyadi Lany., Dasar Hukum Persetujuan Tertentu di Indonesia, Bina Aksara, 2017.

Hartono Hadisapoetro., Pokok-Pokok Hukum Perjanjian, Liberty, Yogyakarta, 2017.

Iur R. Soerjatin., Beberapa Pokok Hukum Perdata Dan Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta, 2017.

Karto., Persetujuan Jual Beli Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradnya Paramita, jakarta, 2017.

Koentjara Ningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat, Gramedia, Jakarta, 2017.

M. Yahya Harahap., Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 2016

Mariam Darus Badrulzaman., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Buku III Hukum Periktatan Dengan Penjelasan, Alumni, Bandung, 2016.

Masri Singarimbun dan Sofyan Effendi., Metode Penelitian Survey, LP3ES, Jakarta, 2018.

Ronny Hanitijo Soemitro., Metodelogi Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Ghalia Indoensia, jakarta, 2017.

Satrio, J, Hukum Perjanjian, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2017.

Sri Soedewi, Masjchoen Sofwan, Ny, Hukum Perutangan Bagian A, Seksi Hukum Perdata FH, UGM, Yogyakarta, 2017.

- - - - - - - - - - - - - - -., Hukum Perdata Hukum Perutangan Bagian B, Seksi Hukum Perdata FH, UGM, Yogyakarta, 2017.

Subekti,., Hukum Perjanjian, PT. Intermasa, Jakarta, 2017.

- - - - - - - - - - - - - -., Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT. Intermasa, Jakarta, 2017.

- - - - - - - - - - - - - - -., Aneka perjanjian, Alumin, Bandung, 2016.

Subekti, R., dan R.Tjitrosudibio., Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), Pradnya Paramita, Jakarta, 2016.

Wirjono Prodjodikoro., Hukum Perdata Tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung, 2017.

Yahya, Harahap., Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 2017.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


E - Journal Fatwa Law

Published by : Faculty Of Law, Tanjungpura University