PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DIBIDANG KETERTIBAN UMUM BERDASARKAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2010 OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KUBU RAYA

Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN SUTARDI, SH A.21211008

Abstract


Abstrak
Tujuan Negara sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah melidungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum bagi kehidupan masyarakat. Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan Indonesia adalah negara hukum, menyebabkan peranan hukum semakin mengedepan hukum berfungsi untuk menciptakan ketertiban serta menjaga kedamaian di dalam kehidupan bermasyarakat yaitu melalui suatu tatanan aturan yang berlaku terhadap seluruh masyarakat menyebabkan peranan hukum semakin mengedepan . UU Nomor 32 Tahun 2004, tentang Otonomi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir melalui UU Nomor 12 Tahun 2008, dimana tujuan utama pembangunan lebih diutamakan pada pembangunan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Kubu Raya yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2007, sebagai pemekaran dari kabupaten Pontianak dengan pusat pemerintahan di kecamatan Sungai Raya. Sungai Raya merupakan daerah penyangga Ibukota Provinsi dan berbatasan langsung dengan kota Pontianak tindakan Pemerintah melakukan pencegahan terhadap persoalan pembangunan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Mengapa Perda Nomor 4 Tahun 2010, Tentang Ketertiban Umum belum mampu untuk menertibkan Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kubu Raya? Apa yang menjadi tugas Satpol PP. Dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kantong-kantong PKL yang mulai bermunculan yang berada dipinggir-pinggir jalan dan diatas parit telah menimbulkan kemacetan jalan dan menyebabkan ketidakteraturan. Untuk itu Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya dituntut untuk melakukan penertiban terhadap maraknya lapak-lapak PKL yang mulai banyak bermunculan.
Kata kunci :, Kesejahteraan Masyarakat, Ketertiban Umum, Satpol PP.

Abstract
The purpose of this research was to determine and describe the issues of national development as set out in the preamble of the 1945 Constitution , the role of the law led to the fore . Regional autonomy based on Law No. 32 of 2004 as amended several times and the latest by Law No. 12 of 2008 , where the main goal of development is preferred in the construction of public welfare . Kubu Raya district established under Act No. 35 of 2007 , as a division of the parent Pontianak district with sub-district government center in Sungai Raya Sungai district in which the area is a buffer zone Provincial Capital and directly adjacent to the city of Pontianak need to take preventive action against development problems undertaken by most people . Municipal police to enforce the competencies can the law No. 4 of 2010 , of the Public order . In order to maintain and provide protection to the community . Locations of hawkers selling that are emerging - edge and roadside ditches has caused congestion on roads and cause irregularity . To the Local Government Policy of Kubu Raya district is required to make arrangements about the proliferation of shanties in the palm hawkers selling started popping up a lot .
_____________________________________________________
Keywords: development, social welfare, the Government policy.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Publisher :

Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura

ISSN: 0216-2091