MENGUNGKAP PENGAKUAN DAN PERLAKUAN AKUNTANSI PADA ASET BERSEJARAH PADA TUGU KHATULISTIWA KOTA PONTIANAK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana pengakuan Tugu Khatulistiwa dan pencatatan akuntansi terhadap aset bersejarah (heritage asset). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris, tujuannya untuk mengetahui bagaimana mengungkap realitas pengakuan dan pengelolaan aset bersejarah Tugu Khatulistiwa dari perspektif pelaku melalui hasil wawancara secara langsung sehingga peneliti dapat menarik kesimpulan. Pada penelitian ini, perlakuan akuntansi dalam konteks pengakuan dan pengungkapan dikaji secara sistematis. Studi kasus digunakan sebagai pendekatan data yang diperoleh dilapangan secara langsung melalui hasil wawancara dan observasi pada pengelolaan Tugu Khatulistiwa oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Pontianak. Hasil pandangan dari kriteria aset bersejarah mengenai pengertian cagar budaya dan karakteristik dalam PSAP No. 07 Tahun 2010 yaitu terdapat nilai kultural (budaya), lingkungan, pendidikan dan sejarah. selain itu didukung pula dengan UU No.11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, dalam pasal 5 penetapan suatu benda, bangunan atau struktur sebagai benda cagar budaya memenuhi kriteria salah satunya yaitu berusia 50 tahun atau lebih dan memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan. Namun, praktik akuntansi dalam pengungkapan aset bersejarah (heritage asset) belum sejalan dengan standar akuntansi pemerintah. Aset bersejarah tidak bisa diidentifikasi nilainya dan tidak dapat dirincikan secara jelas dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Full Text:
XMLReferences
Agustini, A. T., & Putra, H. S. 2011. ASET BERSEJARAH DALAM PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS PEMERINTAH. Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen (JEAM), Vol 10 No.1.
Alamsyahbana, M. I., Satria, H., & Fauzi. AKUNTANSI ASET BERSEJARAH: BUKTI DARI KEPULAUAN RIAU-INDONESIA.
Beni, S., Manggu B., Sadewo, Y. D., & Aquino, Thomas. 2021. Revitalisasi Cagar Budaya untuk Pengembangan Pariwisata di Kawasan vanDering Serukam. Jurnal Litbang: Media Informasi Penelitian, Pengembangan dan IPTEK, Vol 17 No. 1, hal 61-72. (http://ejurnal-litbang.patokan.go.id)
Darmawan, C. B., Yadnyana, I. K., & Sudana, I. P. 2017. MENGUAK PERLAKUAN AKUNTANSI ASET BERSEJARAH (STUDI INTERPRETIF PADA MUSEUM SEMARAJAYA KLUNGKUNG). E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Pages 1785-1816.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2010. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No.7. Aset Bersejarah. Jakarta: Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
Isna, Nur. 2021. HERITAGE ASET: PERLAKUAN AKUNTANSI ATAS BENTENG JUM PANDANG. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, Vol 6 No.2, Hal 1-16.
Mashudi, & Rahma, Fia. 2022. PENERAPAN AKUNTANSI UNTUK ASET BERSEJARAH PADA MAKAM BUNG KARNO BLITAR. Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan, Kewirausahaan Dan Koperasi (KEROPPI), Vol 3(2).
Muhyi, R. A., & Prabowo, T. J. W. 2021. SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PENGELOLAAN ASET BERSEJARAH DI KABUPATEN SEMARANG (Studi Kasus Pada Pengelolaan Candi Gedongsongo). Diponegoro Journal Of Accounting, Vol 10 No.2 , Hal 1-11.
Purwari, A., & M, Diana. E. 2021. MENYIBAK PELAPORAN ASET BERSEJARAH BERDASARKAN PSAP NO. 07 TAHUN 2010 (Studi Fenomenologi pada Candi Penataran Blitar-Jawa Timur). Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Ekonomi, Vol 9 No.1.
Ridha, S. I., & Basri, H. 2018. ANALISIS PENGAKUAN, PENILAIAN, PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN ASET BERSEJARAH PADA LAPORAN KEUANGAN ENTITAS PEMERINTAH DAERAH ACEH (STUDI KASUS PADA MASJID RAYA BAITURRAHMAN). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), Vol 3 No. 1, Hal 156-166.
Wijaya, I., & Nugraha, E. 2019. PERLAKUAN AKUNTANSI UNTUK ASET BERSEJARAH PADA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG. Peningkatan Kualitas Ilmiah melalui Hasil Riset dan Pengabdian kepada masyarakat, hal 658-668.
Refbacks
- There are currently no refbacks.