KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN PT ASKES MENJADI BPJS KESEHATAN DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DI KOTA SINGKAWANG
Abstract
ABSTRAK Tesis ini berjudul “Kedudukan Hukum Terhadap Perubahan PT Askes Menjadi BPJS Kesehatan Dalam Hubungannya Dengan Pelayanan Kepada Masyarakat Di Kota Singkawang”. Masalah yang diteliti adalah Bagaimanakah kedudukan hukum terhadap perubahan PT ASKES menjadi BPJS kesehatan? Dan, Bagaimanakah pengaruh perubahan bentuk PT Askes menjadi BPJS Kesehatan, terhadap jaminan kesehatan kepada masyarakat di Kota Singkawang?. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif yang ditujukan kepada peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya dengan jenis Pendekatan Perundang-Undangan dan Jenis Pendekatan analisis Konsep Hukum.
Berdasarkan Analisis yang dilakukan dalam penelitian, dengan adanya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merubah PT Askes menjadi BPJS Kesehatan yang awalnya merupakan badan hukum privat menjadi Badan Hukum publik bersifat nirlaba yang menjalankan fungsi negara untuk meyelenggarakan jaminan sosial nasional kesehatan dan memiliki kewenangan membentuk peraturan yang mengikat umum.
Pengaruh perubahan atau transformasi tersebut terhadap layanan kesehatan kepada masyarakat di Kota Singkawang adalah semakin besarnya cakupan layanan jaminan sosial kesehatan dari kepesertaan yang bersifat wajib. Dalam menunjang sistem jaminan sosial nasional kesehatan, pemerintah pusat dan daerah harus mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan termasuk didalamnya adalah tenaga medis sebagai pendukung layanan kesehatan, serta dengan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mengupayakan peningkatkan jumlah peserta, khususnya untuk kalangan yang tidak mampu untuk mengejar tujuan yang yang telah ditetapkan serta menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial dengan mengingkatkan kepatuhan dan partisipasi pembayaran iuran.
Kata Kunci : Transformasi BPJS Kesehatan, PT Askes, Jaminan Sosial Nasional Kesehatan, BPJS Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional.
2
ABSTRACT This thesis entitled "Legal Transformation or changed form of PT Askes to be BPJS kesehatan In Relation To Service To Community In Singkawang City". The problem studied How does the legal position where PT ASKES changed into BPJS Kesehatan? And how does the effect of transformation of PT Askes into BPJS Kesehatan, to the Social System of Health Bail for the public in Singkawang City?. This study is a Normative Law study aimed at written regulations or other legal materials with the type of Legal Approach and Type of Approach to Legal Concept analysis.
Based on the analysis conducted in the research, with the existence of Undang-Undang No. 24 tahun 2011 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional changed the PT Askes into BPJS Health which was originally a private legal entity to become a public legal entity that performs the function of the state to carry out national National Social System of Health Bail and Have the authority to form general binding rules.
The effect of such change or transformation on health services to the people in Singkawang City is the greater coverage of health care social security from compulsory membership. In support of the National Social System of Health Bail, central and local governments should strive to improve the quality and quantity of facilities and infrastructure of health facilities, including medical personnel as supporters of health services, and in collaboration with BPJS Kesehatan to increase the number of participants, especially for the poor to pursue the established goals and maintain the continuity of the implementation of the National Social System of Health Bail by increasing compliance and participation of contributions payment Keywords Transformation of BPJS Kesehatan, PT Askes, National Social Bail System, National Bail of Health.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091