PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENGEMUDI SEPEDA MOTOR YANG TIDAK MENYALAKAN LAMPU UTAMA SIANG HARI BERDASARKAN PASAL 293 AYAT (2) UU NO. 22 TAHUN 2009 (Studi Kasus Di Polresta Pontianak)
Abstract
ABSTRACT
This thesis discusses the application of criminal sanctions against the motorcycle driver who does not turn on headlights during the day based on Article 293 Paragraph (2) Uu No. 22, 2009 (Case Study in Police Pontianak). The method used in this research is normative sociological approach. From the results of this thesis can be concluded that the factors that affect the application of criminal sanctions against the motorcycle driver who does not turn on headlights during the day based on Article 293 Paragraph (2) UUNo. 22 of 2009 on the Police Pontianak is a lack of knowledge / understanding of the provisions of the law in the Traffic Act that regulates such issues are caused by low / not optimal dissemination to the public, lack of legal culture / community legal awareness especially about the urgency of a setting instrument law passed traffic, poor law enforcement process performed by law enforcement officials against any violations. That what efforts will be undertaken Police Satlantas Pontianak in the enforcement of Law No. 22 of 2009 in particular article 293 paragraph (2) is an extension of the traffic, conducting police say hello to the people who carried out routinely every day of the week, training in traffic, Services manufacture SIM, Installation of banners, billboards, pamphlets and distribution of brochures, Installation of signs warning cooperate with Prog, Doing kegaiatan interactive dialogue about traffic rules in several TV and radio stations in the city of Pontianak. Recommendation: that Sat Then Polrestabes Pontianak city should improve the dissemination of the obligations of bikers turn on headlights during the daytime so that these rules apply efektif.Sat Then Polrestabes Pontianak City must act decisively to impose sanctions on riders who do not carry out the obligations turn on headlights in daytime Then hari.Sat Polrestabes Pontianak City should improve dissemination to the motorcyclist about the obligation of turning on the headlights in daylight with emphasis on the placement of banners, billboards, pamphlets about the keawajiban in the streets of the protocol.
Keywords: Application, Criminal Sanctions, Against, Driver, Motorcycle.
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang penerapan sanksi pidana terhadap pengemudi sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama siang hari berdasarkan Pasal 293 Ayat (2) Uu No. 22 Tahun 2009 (Studi Kasus Di Polresta Pontianak).Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan sanksi
pidana terhadap pengemudi sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama siang hari berdasarkan Pasal 293 Ayat (2) UUNo. 22 Tahun 2009 di Polresta Pontianak adalah rendahnya pengetahuan / pemahaman terhadap ketentun hukum dalam UU Lalu Lintas yang mengatur hal tersebut yang disebabkan oleh masih rendahnya/belum optimalnya sosialisasi kepada masyarakat, rendahnya budaya hukum / kesadaran hukum masyarakat khususnya mengenai urgensi dari sebuah pengaturan instrument hukum berlalu lintas, rendahnya proses penegakan hokum yang dilakukan oleh aparat penegak hokum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Bahwa upaya-upaya apa yang di lakukan Satlantas polresta Pontianak dalam penegakan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 293 ayat (2) adalah Penyuluhan tentang berlalu lintas, melakukan kegiatan polisi menyapa masyarakat yang dilaksanakan secara rutin tiap hari minggu, Pelatihan berlalu lintas, Pelayanan pembuatan SIM, Pemasangan spanduk, baliho, pamphlet dan penyebaran brosur,Pemasangan rambu-rambu peringatan bekerja sama dengan Jasa Raharja, Melakukan kegaiatan dialog interaktif tentang tertib lalu lintas dibeberapa Stasiun TV dan Radio di Kota Pontianak. Rekomendasi : bahwa Sat Lantas Polrestabes kota Pontianak harus meningkatkan sosialisasi tentang kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu utama pada siang hari agar peraturan tersebut berlaku efektif.Sat Lantas Polrestabes Kota Pontianak harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari.Sat Lantas Polrestabes Kota Pontianak harus lebih meningkatkan sosialisasi kepada pengendara sepeda motor tentang kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari dengan memperbanyak penempatan spanduk,baliho, pamphlet tentang keawajiban tersebut di jalan-jalan protokol.
Kata Kunci:Penerapan, Sanksi Pidana, Terhadap, Pengemudi, Sepeda Motor.
This thesis discusses the application of criminal sanctions against the motorcycle driver who does not turn on headlights during the day based on Article 293 Paragraph (2) Uu No. 22, 2009 (Case Study in Police Pontianak). The method used in this research is normative sociological approach. From the results of this thesis can be concluded that the factors that affect the application of criminal sanctions against the motorcycle driver who does not turn on headlights during the day based on Article 293 Paragraph (2) UUNo. 22 of 2009 on the Police Pontianak is a lack of knowledge / understanding of the provisions of the law in the Traffic Act that regulates such issues are caused by low / not optimal dissemination to the public, lack of legal culture / community legal awareness especially about the urgency of a setting instrument law passed traffic, poor law enforcement process performed by law enforcement officials against any violations. That what efforts will be undertaken Police Satlantas Pontianak in the enforcement of Law No. 22 of 2009 in particular article 293 paragraph (2) is an extension of the traffic, conducting police say hello to the people who carried out routinely every day of the week, training in traffic, Services manufacture SIM, Installation of banners, billboards, pamphlets and distribution of brochures, Installation of signs warning cooperate with Prog, Doing kegaiatan interactive dialogue about traffic rules in several TV and radio stations in the city of Pontianak. Recommendation: that Sat Then Polrestabes Pontianak city should improve the dissemination of the obligations of bikers turn on headlights during the daytime so that these rules apply efektif.Sat Then Polrestabes Pontianak City must act decisively to impose sanctions on riders who do not carry out the obligations turn on headlights in daytime Then hari.Sat Polrestabes Pontianak City should improve dissemination to the motorcyclist about the obligation of turning on the headlights in daylight with emphasis on the placement of banners, billboards, pamphlets about the keawajiban in the streets of the protocol.
Keywords: Application, Criminal Sanctions, Against, Driver, Motorcycle.
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang penerapan sanksi pidana terhadap pengemudi sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama siang hari berdasarkan Pasal 293 Ayat (2) Uu No. 22 Tahun 2009 (Studi Kasus Di Polresta Pontianak).Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif sosiologis. Dari hasil penelitian tesis ini diperoleh kesimpulan Bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan sanksi
pidana terhadap pengemudi sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama siang hari berdasarkan Pasal 293 Ayat (2) UUNo. 22 Tahun 2009 di Polresta Pontianak adalah rendahnya pengetahuan / pemahaman terhadap ketentun hukum dalam UU Lalu Lintas yang mengatur hal tersebut yang disebabkan oleh masih rendahnya/belum optimalnya sosialisasi kepada masyarakat, rendahnya budaya hukum / kesadaran hukum masyarakat khususnya mengenai urgensi dari sebuah pengaturan instrument hukum berlalu lintas, rendahnya proses penegakan hokum yang dilakukan oleh aparat penegak hokum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Bahwa upaya-upaya apa yang di lakukan Satlantas polresta Pontianak dalam penegakan UU No 22 Tahun 2009 khususnya pasal 293 ayat (2) adalah Penyuluhan tentang berlalu lintas, melakukan kegiatan polisi menyapa masyarakat yang dilaksanakan secara rutin tiap hari minggu, Pelatihan berlalu lintas, Pelayanan pembuatan SIM, Pemasangan spanduk, baliho, pamphlet dan penyebaran brosur,Pemasangan rambu-rambu peringatan bekerja sama dengan Jasa Raharja, Melakukan kegaiatan dialog interaktif tentang tertib lalu lintas dibeberapa Stasiun TV dan Radio di Kota Pontianak. Rekomendasi : bahwa Sat Lantas Polrestabes kota Pontianak harus meningkatkan sosialisasi tentang kewajiban pengendara sepeda motor menyalakan lampu utama pada siang hari agar peraturan tersebut berlaku efektif.Sat Lantas Polrestabes Kota Pontianak harus bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari.Sat Lantas Polrestabes Kota Pontianak harus lebih meningkatkan sosialisasi kepada pengendara sepeda motor tentang kewajiban menyalakan lampu utama di siang hari dengan memperbanyak penempatan spanduk,baliho, pamphlet tentang keawajiban tersebut di jalan-jalan protokol.
Kata Kunci:Penerapan, Sanksi Pidana, Terhadap, Pengemudi, Sepeda Motor.
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091