PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MELAKSANAKAN PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DENGAN TERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi di Kabupaten Sambas).

Jurnal Mahasiswa S2 Hukum UNTAN Ir, ARIFIDIAR. A.21211084

Abstract


Abstract
This thesis discusses the role of village consultative bodies in conducting oversight of the
implementation of village funds allocated by the issuance of Law No. 6 of 2014 About Village
(Studies in Sambas district). From the research, legal research methods and sociological
juridical conclusion, that: Supervision by Village Consultative Body in Sambas district on the
management of the village fund allocation is not maximized, this is partly due to the low level
of education of members of BPD (low HR), the relationship between BPD with village heads
and village officials are not harmonious, there BPD members involved in the activities of ADD,
and recruitment systems demokratis.Upaya BPD are not supposed to do in maximizing the
Village Consultative Body oversight of the implementation of the Village Fund Allocation in
Sambas district is by mensosioalisasikan and involving the community in the implementation
and supervision by the executive power capacity is uneven, thus affecting the ability to identify
and resolve problems quickly. Increased participation in governmental programs funded field
of ADD is also not optimal, especially in terms of financing. However, people still participate in
self-help and mutual aid in the form of labor and materials. Recommendations to the
Government of Sambas district should be directed to disseminate and not limited to the village
or the executor, but to the whole society. This is important because one of the goals of ADD is
community participation, both individually and through non-governmental institutions.
Socialization is very important for people to understand what and how participation will be
given. In addition, high public understanding will provide input in terms of implementation, in
particular scrutiny by the public as the beneficiaries that will minimize the chances of fraud or
violations of human ADD.Peningkatan use among members of the BPD would be improved so
that BPD can be able to function as a the voice of the community and monitoring functions
can be run with maksimal.Pembuatan APBDes can presumably be based on the needs of
rural communities are becoming the primary needs of rural communities.
Keywords: the role of village consultative bodies in carrying out surveillance on the
implementation of the village fund allocation.
Abstrak
Tesis ini membahas peran badan permusyawaratan desa dalam melaksanakan pengawasan
terhadap pelaksanaan alokasi dana desa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa (Studi di Kabupaten Sambas). Dari hasil penelitian menggunakan
metode penelitian hukum yuridis dan sosiologis diperoleh kesimpulan, bahwa : Pengawasan
yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Sambas terhadap pengelolaan
alokasi dana desa belum maksimal, hal ini antara lain disebabkan oleh rendahnya tingkat
pendidikan anggota BPD (rendahnya SDM), hubungan antara BPD dengan kepala desa dan
perangkat desa yang tidak harmonis, anggota BPD ada yang terlibat dalam kegiatan ADD,
dan sistem rekrutmen anggota BPD yang tidak demokratis.Upaya yang seharusnya dilakukan
dalam memaksimalkan pengawasan Badan Permusyawaratan Desa terhadap pelaksanaan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas yaitu dengan mensosioalisasikan dan
mengikutsertakan masyarakat dalam pelaksanaan maupun pengawasan oleh masyarakat
Kapasitas tenaga pelaksana tidak merata, sehingga mempengaruhi kemampuan
mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dengan cepat. Peningkatan partisipasi swadaya
masyarakat dalam program-program lapangan yang dibiayai ADD juga belum optimal
khususnya dalam hal pembiayaan. Namun demikian masyarakat masih berpartisipasi dalam
hal swadaya dan gotong royong dalam bentuk tenaga dan material. Rekomendasi terhadap
Pemerintah Kabupaten Sambas hendaknya melakukan sosialisasi yang terarah dan tidak
terbatas pada perangkat desa atau pihak pelaksana, melainkan kepada seluruh lapisan
masyarakat. Hal ini penting mengingat salah satu tujuan ADD adalah peningkatan peran serta
masyarakat baik secara individu maupun melalui kelembagaan swadaya masyarakat.
Sosialisasi sangat penting bagi masyarakat untuk memahami apa dan bagaimana peran serta
yang akan diberikan. Di samping itu pemahaman masyarakat yang tinggi akan memberikan
masukan dalam hal pelaksanaan, khususnya pengawasan oleh masyarakat sebagai pihak
penerima manfaat sehingga akan memperkecil peluang terjadinya penyelewengan atau
pelanggaran penggunaan ADD.Peningkatan SDM di kalangan anggota BPD kiranya lebih
ditingkatkan agar anggota BPD dapat mampu menjalankan fungsinya sebagai penyalur
aspirasi masyarakat dan fungsi pengawasan dapat berjalan dengan maksimal.Pembuatan
APBDes kiranya dapat lebih berlandaskan kepada kebutuhan masyarakat desa yang menjadi
kebutuhan primer masyarakat desa.
Kata Kunci: peran badan permusyawaratan desa dalam melaksanakan
pengawasan terhadap pelaksanaan alokasi dana desa.

Full Text:

PDF ()

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Publisher :

Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura

ISSN: 0216-2091