Tanggung Jawab Instansi Terkait Terhadap Peredaran Obat Impor Tradisional Kaitannya Dengan Perlindungan Konsumen (Studi Terhadap Obat Yang Tidak Terdaftar Di Kota Pontianak)
Abstract
Abstract
Drug is a substance that is consumed by the body to reduce pain and eliminate the
disease . Medication can be useful to cure the kinds of diseases suffered by humans . In
the present development , the drug can be divided into 2 groups , namely Traditional
Medicine and modern medicine . Article 106 of Law No. 36 of 2009 states that the
pharmaceutical preparations and medical devices can only be released after obtaining a
marketing authorization.
Based on the description of the background , issues to be addressed in this study
are as follows , How oversight of imported traditional medicine in Indonesia ?, How
Legal responsibilities of imported traditional medicine importers in Indonesia ? and How
to remedy the negative impact of imported traditional medicine circulation without
permission on ? Research the law can be divided into normative legal research and legal
research soiologis . The legal research used in this thesis is a normative legal research is
research that is done by examining library materials which are also called secondary data
and legal research literature . Factor is the juridical legislation ( Act No. 8 of 1999 on
Consumer Protection ) , whereas the empirical factor is effort related agencies in order to
prevent the circulation of imported drugs without a marketing authorization.
The results of the study , each drug and food imports into Indonesia is overseen by
a body called the National Agency of Drug and Food of the Republic of Indonesia ( FDA
- RI ) . If we are keen to see the products and medicinal foods we consume from a foreign
country , usually in packs contained no FDA - RI Registration Number . Given these
numbers , it is clear that the food or medications that we purchase has been approved by
the FDA - RI . In order to keep an eye on any food and drug in Indonesia , FDA - RI has
issued a regulation , known as Regulation of the Head of Drug and Food Control
Republic of Indonesia Number HK.00.05.1.3459 on Drug Importation Import
Supervision and Regulation of Food and Drug Monitoring Agency number :
HK.03.1.23.10.11.08481 2011 on Criteria and Procedures for drug Registration , a
business agents in the course of import of traditional medicine has a good faith obligation
in conducting its business activities , provide information that is correct , clear and honest
about the condition and security of goods and / or services as well as member of
explanation use , repair and maintenance , treat or serve customers properly and honestly
2
and not discriminatory , Ensure quality of drugs produced and / or traded under the
provision of quality standard of goods and / or services are applicable , provide an
opportunity to the consumers to test and / or try the goods and / or services as well as
provide a guarantee and / or warranty on goods produced and / or traded , giving
compensation , compensation and / or reimbursement for damages resulting from the use
, consumption and use of goods and / or services traded , Giving compensation , damages
and / or replacement if the goods and / or services received or not used in accordance
with the agreements . Remedies Negative Impact Of Imported Traditional Without Drugs
Circulation Marketing Authorization is through the court and out of court Settlement
Suggested Need for awareness of the authorities to conduct surveillance and
more intensive examination of the circulation of imported traditional medicine as has
been mandated in the legislation governing it so that no consumers who feel aggrieved
Keywords: Imported Traditional Medicines, without marketing authorization and
Consumer Protection
Abstrak
Obat merupakan zat yang dikonsumsi tubuh untuk mengurangi rasa sakit maupun
menghilangkan suatu penyakit. Obat dapat berguna untuk menyembuhkan jenis-jenis
penyakit yang diderita oleh manusia. Pada perkembangan sekarang ini, obat dapat dibagi
menjadi 2 kelompok, yakni Obat Tradisional dan obat modern. Pasal 106 Undang-
Undang Nomor 36 Tahun 2009 menyatakan bahwa Sediaan farmasi dan alat kesehatan
hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar. Bertitik tolak dari uraian latar
belakang, masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah sebagai berikut,
Bagaimana mekanisme pengawasan atas peredaran obat tradisional impor di Indonesia?,
Bagaimanakah tanggung jawab importir dalam importasi obat tradisional ke dalam
wilayah hukum Republik Indonesia ? dan Bagaimana upaya hukum dari Instansi terkait
terhadap dampak negatif peredaran obat tradisional impor tanpa izin edar? Penelitian
hukum dapat dibedakan menjadi penelitian hukum normatif dan penelitian hukum
soiologis. Adapun penelitian hukum yang digunakan dalam thesis ini adalah penelitian
hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka
yang merupakan data sekunder dan disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Faktor
yuridisnya adalah peraturan perundang-undangan (Undang-undang RI Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen), sedangkan mengenai faktor empirisnya adalah
upaya instansi terkait dalam rangka mencegah peredaran obat impor tanpa izin edar.
Hasil penelitian, Pengawasan yang dilakukan Badan POM terdiri 2 bentuk, yaitu
Pre market dan Post Market, Seorang pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan impor
obat tradisional mempunyai kewajiban Beritikad baik dalam melakukan kegiatan
usahanya, Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan
jaminan barang dan/atau jasa serta member penjelasan penggunaan, perbaikan dan
pemeliharaan, Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta
tidak diskriminatif, Menjamin mutu obat yang diproduksi dan/atau diperdagangkan
berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku, Memberikan
kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan / atau mencoba barang dan / atau jasa
tertentu serta memberi jaminan dan / atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang
diperdagangkan, Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian
akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang
3
diperdagangkan, Memberi kompensasi, ganti rugi dan / atau penggantian apabila barang
dan / atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian. Upaya
Hukum Dari Dampak Negatif Peredaran Obat Impor Tradisional Tanpa Izin Edar yaitu
melalui pengadilan dan Penyelesaian di luar pengadilan Disarankan Perlu adanya
kesadaran dari pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan
yang lebih intensif terhadap peredaran obat tradisional impor sebagaimana yang telah
diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal tersebut
sehingga tidak ada lagi konsumen yang merasa dirugikan.
Kata kunci: Obat Tradisional Impor, tanpa izin edar dan Perlindungan Konsumen.
Drug is a substance that is consumed by the body to reduce pain and eliminate the
disease . Medication can be useful to cure the kinds of diseases suffered by humans . In
the present development , the drug can be divided into 2 groups , namely Traditional
Medicine and modern medicine . Article 106 of Law No. 36 of 2009 states that the
pharmaceutical preparations and medical devices can only be released after obtaining a
marketing authorization.
Based on the description of the background , issues to be addressed in this study
are as follows , How oversight of imported traditional medicine in Indonesia ?, How
Legal responsibilities of imported traditional medicine importers in Indonesia ? and How
to remedy the negative impact of imported traditional medicine circulation without
permission on ? Research the law can be divided into normative legal research and legal
research soiologis . The legal research used in this thesis is a normative legal research is
research that is done by examining library materials which are also called secondary data
and legal research literature . Factor is the juridical legislation ( Act No. 8 of 1999 on
Consumer Protection ) , whereas the empirical factor is effort related agencies in order to
prevent the circulation of imported drugs without a marketing authorization.
The results of the study , each drug and food imports into Indonesia is overseen by
a body called the National Agency of Drug and Food of the Republic of Indonesia ( FDA
- RI ) . If we are keen to see the products and medicinal foods we consume from a foreign
country , usually in packs contained no FDA - RI Registration Number . Given these
numbers , it is clear that the food or medications that we purchase has been approved by
the FDA - RI . In order to keep an eye on any food and drug in Indonesia , FDA - RI has
issued a regulation , known as Regulation of the Head of Drug and Food Control
Republic of Indonesia Number HK.00.05.1.3459 on Drug Importation Import
Supervision and Regulation of Food and Drug Monitoring Agency number :
HK.03.1.23.10.11.08481 2011 on Criteria and Procedures for drug Registration , a
business agents in the course of import of traditional medicine has a good faith obligation
in conducting its business activities , provide information that is correct , clear and honest
about the condition and security of goods and / or services as well as member of
explanation use , repair and maintenance , treat or serve customers properly and honestly
2
and not discriminatory , Ensure quality of drugs produced and / or traded under the
provision of quality standard of goods and / or services are applicable , provide an
opportunity to the consumers to test and / or try the goods and / or services as well as
provide a guarantee and / or warranty on goods produced and / or traded , giving
compensation , compensation and / or reimbursement for damages resulting from the use
, consumption and use of goods and / or services traded , Giving compensation , damages
and / or replacement if the goods and / or services received or not used in accordance
with the agreements . Remedies Negative Impact Of Imported Traditional Without Drugs
Circulation Marketing Authorization is through the court and out of court Settlement
Suggested Need for awareness of the authorities to conduct surveillance and
more intensive examination of the circulation of imported traditional medicine as has
been mandated in the legislation governing it so that no consumers who feel aggrieved
Keywords: Imported Traditional Medicines, without marketing authorization and
Consumer Protection
Abstrak
Obat merupakan zat yang dikonsumsi tubuh untuk mengurangi rasa sakit maupun
menghilangkan suatu penyakit. Obat dapat berguna untuk menyembuhkan jenis-jenis
penyakit yang diderita oleh manusia. Pada perkembangan sekarang ini, obat dapat dibagi
menjadi 2 kelompok, yakni Obat Tradisional dan obat modern. Pasal 106 Undang-
Undang Nomor 36 Tahun 2009 menyatakan bahwa Sediaan farmasi dan alat kesehatan
hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar. Bertitik tolak dari uraian latar
belakang, masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah sebagai berikut,
Bagaimana mekanisme pengawasan atas peredaran obat tradisional impor di Indonesia?,
Bagaimanakah tanggung jawab importir dalam importasi obat tradisional ke dalam
wilayah hukum Republik Indonesia ? dan Bagaimana upaya hukum dari Instansi terkait
terhadap dampak negatif peredaran obat tradisional impor tanpa izin edar? Penelitian
hukum dapat dibedakan menjadi penelitian hukum normatif dan penelitian hukum
soiologis. Adapun penelitian hukum yang digunakan dalam thesis ini adalah penelitian
hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka
yang merupakan data sekunder dan disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Faktor
yuridisnya adalah peraturan perundang-undangan (Undang-undang RI Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen), sedangkan mengenai faktor empirisnya adalah
upaya instansi terkait dalam rangka mencegah peredaran obat impor tanpa izin edar.
Hasil penelitian, Pengawasan yang dilakukan Badan POM terdiri 2 bentuk, yaitu
Pre market dan Post Market, Seorang pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan impor
obat tradisional mempunyai kewajiban Beritikad baik dalam melakukan kegiatan
usahanya, Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan
jaminan barang dan/atau jasa serta member penjelasan penggunaan, perbaikan dan
pemeliharaan, Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta
tidak diskriminatif, Menjamin mutu obat yang diproduksi dan/atau diperdagangkan
berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku, Memberikan
kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan / atau mencoba barang dan / atau jasa
tertentu serta memberi jaminan dan / atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang
diperdagangkan, Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian
akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang
3
diperdagangkan, Memberi kompensasi, ganti rugi dan / atau penggantian apabila barang
dan / atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian. Upaya
Hukum Dari Dampak Negatif Peredaran Obat Impor Tradisional Tanpa Izin Edar yaitu
melalui pengadilan dan Penyelesaian di luar pengadilan Disarankan Perlu adanya
kesadaran dari pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan
yang lebih intensif terhadap peredaran obat tradisional impor sebagaimana yang telah
diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal tersebut
sehingga tidak ada lagi konsumen yang merasa dirugikan.
Kata kunci: Obat Tradisional Impor, tanpa izin edar dan Perlindungan Konsumen.
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091