Pengaruh Size KAP dan Fee Audit Terhadap Kualitas Audit Dengan Rotasi Audit Sebagai Variabel Intervening
Abstract
PENGARUH SIZE KAP DAN FEE AUDIT TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN ROTASI AUDIT SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
(Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia 2014-2017)
Levia Aprilla Erieska
Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura
Email: levia804@gmail.com
DOSEN PEMBIMBING 1
Dr. Muhsin, S.E.,M.Si.,Ak.,CA
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura
DOSEN PEMBIMBING 2
Khristina Yunita, SE, M.Si, Ak, CA
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura
ABSTRAK
Kualitas audit adalah seberapa baik audit mendeteksi dan melaporkan salah saji material dalam laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh size KAP dan fee audit terhadap kualitas audit dengan rotasi audit sebagai variabel intervening. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 154 perusahaan manufaktur yang tercatat di Burs Efek Indonesia tahun 2014-2017 dan sampel dalam penelitian ini selama 4 tahun adalah sebanyak 272 perusahaan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik analisis data dengan pendekatan Partial Least Square (PLS) dengan aplikasi WarpPLS 6.0. Berdasarkan analisis dan pengujian hipotesis, maka dapat disimpulkan bahwa (1) size KAP tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, (2) size KAP berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, (3) fee audit tidak berpengaruh signifkan terhadap rotasi audit, (4) fee audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, (5) rotasi audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kata kunci : kualitas audit, size KAP, fee audit, rotasi audit
1. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Laporan keuangan dianggap sebagai suatu hal yang sangat penting bagi setiap pengguna laporan keuangan, karena dalam laporan keuangan menggambarkan mengenai bagaimana posisi keuangan perusahaan tersebut. Laporan keuangan dijadikan landasan untuk pengambilan keputusan untuk itu perlunya penyajian laporan keuangan yang baik untuk memberikan keyakinan terhadap pengguna laporan keuangan. Auditor memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan keyakinan memadai terhadap pengguna laporan keuangan bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari salah saji. Auditor diharapkan dapat melakukan proses audit sesuai dengan kaidah yang berlaku atau sesuai dengan kode etik auditor yang telah ditetapkan sehingga dapat menghasilkan audit yang berkualitas. De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas audit, salah satunya adalah size KAP, KAP yang berukuran besar atau KAP yang termasuk dalam big four cenderung memiliki kualitas audit yang tinggi jika di bandingkan dengan KAP yang berukuran kecil, karena KAP yang berukuran besar terdapat auditor yang memiliki tingkat independensi yang tinggi dan juga memiliki keahlian yang handal serta memiliki pengalaman lebih kompeten sehingga meyebabkan audit yang dihasilkan lebih berkualitas. Fee audit juga berhubungan dengan kualitas audit. Untuk mendapatkan kualitas audit yang baik, maka diperlukan fee audit yang juga tinggi hal ini dikarenakan bahwa untuk mendapatkan informasi-informasi tentang perusahaan diperlukan nya fee yang tinggi sehingga hasil audit yang di hasilkan dapat berkualitas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan variabel intervening yang di proksikan oleh rotasi audit. Untuk menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya maka perlu dilakukannya rotasi audit, rotasi audit sendiri merupakan lamanya waktu auditor untuk melakukan pemeriksanaan terhadap suatu perusahaan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008 Pasal 3 tentang Jasa Akuntan Publik yang menyatakan bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dilakukan oleh KAP paling lama untuk enam tahun berturut-turut dan oleh seorang akuntan publik paling lama untuk tiga tahun buku berturut-turut. Hal ini perlu dilakukan agar menjaga indepedensi seorang auditor.
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Muliawan dan Sujana (2017) yang meneliti tentang pengaruh ukuran kantor akuntan publik, auditor switching dan audit tenure terhadap kualitas audit. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini menggunakan size KAP dan fee audit, dengan menggunakan referensi penelitian terdahulu yaitu penelitian yang dilakukan oleh Sarifah (2017) yang meneliti mengenai pengaruh fee audit terhadap kualitas audit. Di dalam penelitian ini menggunakan rotasi audit/auditor switching sebagai variabel intervening.
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah untuk penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Apakah size KAP mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas audit ?
- Apakah size KAP mempunyai pengaruh signifikan terhadap rotasi audit?
- Apakah fee audit mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas audit ?
- Apakah fee audit mempunyai pengaruh signifikan terhadap rotasi audit ?
- Apakah rotasi audit mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas audit?
2. KAJIAN LITERATUR
Teori Kepentingan
Teori kepentingan atau yang biasa disebut dengan stakeholder theory merupakan cara-cara yang dilakukan perusahaan dalam menjalin hubungan perusahaan dengan stakeholder. Stakeholder dalam hal ini adalah principal (pemegang saham), manajemen (agent), regulator (pemerintah). Para stakeholder membutuhkan berbagai informasi terkait kegiatan operasi yang dilakukan oleh perusahaan agar para stakeholder dapat mengambil keputusan dengan informasi yang ada. Oleh karena itu untuk menjaga hubungan dengan para stakeholder maka perusahaan harus menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh stakeholder.
Teori Agensi
Teori agensi menekankan bahwa pemegang saham dapat mempercayakan segala kegiatan operasional perusahaan dengan mempekerjakan tenaga kerja yang profesional atau yang disebut dengan agen untuk mengelola perusahaan mereka. Tujuan dari masing-masing pihak bisa saja berbeda karena masing-masing dari mereka hanya memikirkan dirinya sendiri, hanya memikirkan keuntungan yang akan mereka dapatkan. Dalam hal ini manajemen tentunya mengetahui segala informasi tetang perusahaan tersebut karena manajemen yang berhubungan langsun dengan segala kegiatan operasional yang dijalankan oleh perusahaan, dan untuk kepentingannya sendiri memungkinkan bahwa para manajemen bisa saja menyembunyikan suatu informasi kepada pemegang saham. Untuk itu diperlukannya teori agensi, teori agensi disini berfungsi untuk menganalisa dan menemukan solusi terhadap masalah yang ditimbulkan karena perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen.
Size KAP
Menurut Colbert et. al. (1999) mendefinisikan ukuran KAP sebagai suatu pembedaan KAP menjadi ukuran besar atau kecil berdasarkan jumlah klien yang dikelola dan jumlah tenaga profesional (partner dan staf) yang dimilikinya. Ukuran Kantor Akuntan Publik dapat dikatakan besar jika KAP tersebut berafiliasi dengan big four, mempunyai cabang dan kliennya perusahaan-perusahaan besar serta mempunyai tenaga profesional di atas 25 orang. Sedangkan ukuran Kantor Akuntan Publik dikatakan kecil jika tidak berafiliasi dengan big four, tidak mempunyai kantor cabang dan kliennya perusahaan kecil serta jumlah tenaga profesionalnya kurang dari 25 orang.”
Fee Audit
Menurut Agoes (2012), fee audit adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan kepada atau diterima dari klien atau pihak lain untuk memperoleh perikatan dari klien atau pihak lain. Dengan kata lain, fee audit merupakan biaya yang diberikan oleh klien/perusahaan kepada akuntan publik sebagai imbalan jasa yang telah diberikan oleh auditor. Besaran fee audit yang diberikan bervariasi tergantung bagaimana kompleksitas perusahaan tersebut.
Rotasi Audit
Rotasi audit merupakan suatu pergantian KAP baik secara mandatory maupun secara voluntary (Aprillia, 2013). Pergantian auditor secara mandatory berarti pergantian KAP berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008 tentang “Jasa Akuntan Publik”
Kualitas Audit
De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai kemungkinan (probability) dimana auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi klien. Kualitas audit yang tinggi berarti bagaimana auditor dapat mendeteksi adanya kesalahan saji material dalam sebuah laporan keuangan perusahaan dan dapat mengurangi asimetri informasi antara prinsipal dan agen. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik antara prinsipal dan agen.
Kerangka Konseptual Dan Hipotesis Penelitian
Dalam penelitian ini penulis memilih size KAP dan fee audit sebagai variabel X, kualitas audit sebagai variabel Y dan rotasi audit sebagai variabel Z.
H1
Size KAP
Kualitas Audit
H5
H2Fee Audit
Rotasi Audit
H3
H4
Gambar 1.Kerangka Konseptual
2.1. Pengaruh size KAP terhadap kualitas audit
Size KAP memiliki hubungan terhadap kualitas audit. Kualitas audit ditentukan bagaimana seorang auditor dapat melaksanakan audit sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Size KAP menunjukkan kemampuan auditor untuk bersikap independen dan melaksanakan audit secara profesional, sebab KAP menjadi kurang tergantung secara ekonomi kepada klien. KAP yang termasuk dalam big four cenderung memiliki kualitas audit yang baik, hal ini dikarenakan di dalam KAP big four terdapat auditor yang berkompeten, serta memiliki pengalaman, sehingga audit yang dihasilkan oleh KAP big four dapat lebih berkualitas dari KAP yang non big four. KAP non big four cenderung memiliki ketergantungan ekonomis terhadap klien, sehingga KAP non big four akan melakukan kompromi terhadap klien mengenai laporan keuangan yang akan diaudit, sedangkan KAP big four tidak memiliki ketergantungan ekonomis terhadap klien, KAP big four lebih fokus untuk menjaga reputasinya sehingga kualitas audit yang dihasilkan lebih berkualitas dari KAP non big four. Hilangnya reputasi akan memiliki dampak yang luas bagi KAP big four. Muliawan dan Sujana (2017) mengatakan bahwa ukuran KAP yang diukur dengan KAP yang terafiliasi big four dan non big four menunjukkan bahwa kantor akuntan publik yang terafiliasi big four cenderung mempunyai hasil audit yang lebih baik. Penelitian ini juga diperkuat dengan penelitian yang dilakukan oleh Wibowo dan Rossieta (2010) yang menyatakan bahwa size KAP memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit.
H1 : Size KAP berpengaruh terhadap kualitas audit
2.2. Pengaruh size KAP terhadap rotasi audit
Investor cenderung akan percaya hasil audit yang dilakukan oleh KAP big four, karena KAP yang termasuk dalam big four dianggap sebagai penyedia kualitas audit yang tinggi. KAP yang big four cenderung akan menjaga reputasi KAP nya sehingga audit yang dihasilkan akan lebih berkualitas dari audit yang dihasilkan oleh KAP non big four. Untuk itu perusahaan akan mencari KAP yang kredibilitasnya tinggi untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan di mata pemakai laporan keuangan itu (Damayanti dan Sudarma, 2007). Sehingga perusahaan tersebut dapat menarik investor dan membuat investor lebih yakin terhadap perusahaan tersebut. Wae dan Murdiawati (2017) mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan jasa KAP yang tidak terafiliasi dengan big four memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk melakukan rotasi audit ke KAP yang terafiliasi dengan big four. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangannnya sehingga perusahaan tersebut memiliki reputasi yang baik di mata para pemakai laporan keuangan tersebut. Dari pemaparan di atas, jelas bahwa size KAP merupakan salah satu faktor mengapa perusahaan melakukan rotasi audit ke KAP yang terafiliasi dengan big four.
H2 : Size KAP berpengaruh terhadap rotasi audit
2.3. Pengaruh fee audit terhadap rotasi audit
Fee audit merupakan hasil kesepakatan antara pihak KAP dan perusahaan. Fee audit memiliki hubungan terhadap rotasi audit yang akan dilakukan oleh perusahaan. Jika fee audit yang ditetapkan oleh KAP terlalu tinggi maka perusahaan cenderung akan beralih ke KAP lainnya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Nizar (2017) menyatakan bahwa fee audit memiliki hubungan terhadap rotasi audit. Khasharmeh (2015) juga memperoleh hasil penelitian yang sama, dimana fee audit mempunyai pengaruh positif terhadap rotasi audit. Pengaruh fee audit terhadap rotasi audit ini dapat mempengaruhi kecenderungan perusahaan untuk beralih ke KAP yang tidak terafiliasi dengan big four, karena mungkin KAP yang tidak terafiliasi dengan big four ini, biaya auditnya tidak terlalu tinggi daripada biaya yang ditetapkan oleh KAP yang terafiliasi dengan big four.
H3 : Fee audit berpengaruh terhadap rotasi audit.
2.4. Pengaruh fee audit terhadap kualitas audit
Teori agensi berhubungan dengan teori biaya transaksi dimana keduanya terdapat penekanan bahwa teori agensi lebih menekankan pada suatu proses kontrak sedangkan teori biaya transaksi menekankan pada kontraknya yang dilakukan antara Akuntan Publik dengan klien (Hartadi, 2012). Adapun tujuan dari teori agensi ini adalah untuk mengatur kontrak yang dilakukan oleh pihak akuntan dan klien, karena masing-masing pihak pasti mempunyai tujuan yang berbeda, sehingga disini peran teori agensi sangat penting untuk dapat meminimalisir biaya karena informasi yang tidak simetris dan kondisi ketidakpastian.
Sarifah (2017) menyatakan bahwa fee audit yang tinggi menghasilkan kualitas audit yang baik pula, begitu juga sebaliknya. Yuniarti (2011) juga melakukan penelitian mengenai pengaruh fee audit terhadap kualitas audit dan hasilnya menunjukkan bahwa terdapat pengaruh antara fee audit dan kualitas audit. Untuk mendapatkan hasil audit yang berkualitas membutuhkan biaya yang lebih besar, karena perlunya auditor untuk memahami bagaimana keadaan perusahaan dengan mengetahui semua informasi yang berhubungan dengan perusahaan. Untuk mengetahui informasi-informasi tersebut dibutuhkan biaya yang lebih tinggi. Dengan fee audit yang tinggi juga akan memperluas dan memperdalam cakupan audit yang dilaksanakan oleh auditor sehingga auditor dapat menemukan kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi di dalam perusahaan tersebut. Dengan demikian maka kualitas audit yang akan dihasilkan akan semakin baik pula.
H4 : Fee audit berpengaruh terhadap kualitas audit
2.5. Pengaruh rotasi audit terhadap kualitas audit
Di dalam teori agensi mengenai kewajiban rotasi auditor akan menjelaskan mengenai keberadaan perusahaan, batas antara perusahaan dengan pasar, struktur organisasi perusahaan dan heterogenitas tindakan perusahaan dalam kinerja perusahaan tersebut (Kurniasih dan Rohman, 2014). Untuk mendapatkan kepercayaan para pengguna laporan keuangan, maka perusahaan akan fokus untuk meningkatkan kualitas audit, salah satunya adalah dengan cara melakukan rotasi audit. Dengan melakukan rotasi audit, akan menarik para investor lebih percaya terhadap kualitas laporan keuangan perusahaan tersebut.
Auditor dan klien yang memiliki hubungan yang terlalu lama akan menurunkan tingkat independensi seorang auditor, sehingga kualitas audit yang dihasilkan akan menurun, diakibatkan karena tumbuhnya hubungan pribadi antara auditor dan klien. Hubungan pribadi yang semakin panjang dan erat ini akan memunculkan ikatan loyalitas yang akan mempengaruhi tingkat indepedensi dan obyektifitas auditor. Untuk itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 yang mewajibkan untuk melakukan pergantian auditor agar dapat menjaga kualitas audit yang dihasilkan. Siregar, et.al. (2012) menyatakan bahwa sebelum adanya peraturan mengenai rotasi mandotary auditor, audit partner rotation berpengaruh negatif, tetapi ketika adanya peraturan mengenai audit firm rotation menunjukkan pengaruh positif. Penelitian ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Kurniasih dan Rohman (2014) yang menemukan bukti bahwa terdapat hubungan yang positif antara rotasi audit dan kualitas audit.
H5 : Rotasi audit berpengaruh terhadap kualitas audit
3. METODE PENELITIAN
Bentuk Penelitian
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan bentuk penelitian metode kuantitatif yang menggambarkan keadaan serta fenomena suatu objek disertai data statistik melalui data sampel. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang sumbernya berasal dari annual report dalam laporan tahunan di Bursa Efek Indonesia. Tempat penelitian dilakukan di Bursa Efek Indonesia yang menyediakan informasi laporan keungan perusahaan dengan mengakses dan mengunduh di situs resmi Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.co.id. Waktu penelitian adalah tahun 2014-2017.
Populasi dan Sampel
Populasi merupakan wilayah generalisasi yang terdiri dari atas obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2014:115). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang tergabung dalam sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berjumlah 154 perusahaan.
Jumlah sampel yang memenuhi kriteria dalam penelitian ini adalah sejumlah 68 perusahaan dimana sebanyak 56 perusahaan tidak mencantumkan professional fees .dan sebanyak 30 perusahaan tidak melaporkan laporan keuangan tahunannya di Bursa Efek Indonesia. Sehingga jumlah sampel dalam penelitian ini selama 4 tahun adalah sebanyak 272.
Definisi dan Pengukuran Variabel
Size KAP
Pengertian size KAP menurut Colbert, et.al. (1999) merupakan ukuran KAP sebagai suatu pembedaan KAP menjadi ukuran besar atau kecil berdasarkan jumlah klien yang dikelola dan jumlah tenaga profesional (partner dan staf) yang dimilikinya. Size KAP dalam penelitian ini diukur menggunakan variabel dummy, Score 1 untuk perusahaan klien yang diaudit dengan KAP yang berafiliasi/ KAP big four dan score 0 untuk perusahaan klien yang diaudit dengan KAP non big four.
Fee Audit
Fee audit merupakan imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan kepada atau diterima dari klien atau pihak lain untuk memperoleh perikatan dari klien atau pihak lain (Agoes, 2012). Fee audit dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan proksi logaritma natural pada professional fees atau honorarium tenaga ahli yang dibayarkan oleh klien.
Rotasi Audit
Rotasi audit merupakan suatu pergantian KAP baik secara mandatory maupun secara voluntary (Aprillia, 2013). Rotasi audit dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan variabel dummy, perusahaan yang melakukan rotasi audit diberi nilai 1, sedangkan perusahaan yang tidak melakukan rotasi audit diberi nilai 0.
Kualitas Audit
Kualitas audit menurut De Angelo (1981) adalah kemungkinan (probability) dimana auditor akan menemukan dan melaporkan pelanggaran yang ada dalam sistem akuntansi klien. Kualitas audit dalam penelitian ini diproksikan dengan kecenderungan auditor menerbitkan opini going concern dan diukur menggunakan variabel dummy. Jika perusahaan diberikan opini going concern diberi nilai 1, sedangkan perusahaan yang tidak mendapat opini going concern diberi nilai 0.
Metode Analisis
Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan aplikasi Warp PLS 6.0. PLS merupakan metode alternatif untuk model persamaan struktural yaitu untuk menguji secara simultan hubungan antara konstruk laten dalam hubungan linear ataupun non linear dengan banyak indikator. Alasan mengapa menggunakan Warp PLS dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan Warp PLS dapat menguji hubungan yang kompleks dengan banyak konstruk dan banyak indikator.
a) Outer Model
Uji kecocokan model pengukuran ini adalah uji kecocokan pada outer model dengan melihat validitas konvergen (convergent validity), validitas diskriminan (descriminant validity) serta reliabilitas.
- Validitas konvergen (convergent validity) adalah nilai faktor loading yang melekat pada variabel laten dan indikator-indikatornya. Faktor loading adalah koefisien jalur yang menghubungkan antara variabel laten dengan indikatornya. Validasi konvergen dari faktor loading. Jika nilai faktor loading antara 0,5-0,6 maka dikatakan cukup sedangkan jika faktor loading ≥ 0,7 maka dikatakan tinggi.
- Validitas diskriminan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan melihat nilai cross loading factor dan membandingkan AVE dengan korelasi antar variabel laten. Cross loading factor dilakukan untuk melihat apakah variabel laten memiliki diskriminan yang menandai dengan membandingkan korelasi indikator dengan variabel latennya harus lebih besar dibandingkan dengan korelasi indikator dengan variabel laten yang lain. Nilai AVE direkomondasikan ≥0,5.
- Uji reliabiltas digunakan untuk menunjukkan akurasi, konsistensi, dan ketepatan suatu alat ukur dalam melakukan pengukuran. Uji reliabiltas dalam PLS dapat dilakukan dengan metode, yaitu :
- Reliabilitas Konstruk yang dapat dilihat dari nilai output Composite Reliability yang lebih besar dari 0,7 maka kriterianya dapat dikatakan reliabel.
- Cronbach Alpha adalah nilai dari hasil loading data untuk mengetahui seberapa reliabel indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur konstruk.
b) Inner Model
Model struktural (inner model) merupakan model struktural untuk memprediksi hubungan kausalitas antar variabel. Didalam penelitian ini pengujian inner model dapat dilihat dari nilai R-square dan Q-square. Untuk melihat besarnya presentase variance yang dijelaskan yaitu dengan melihat nilai R-square untuk setiap variabel sebagai kekuatan prediksi dari model struktural. Nilai R-square 0.70, 0.45 dan 0.25 dapat disimpulkan bahwa model kuat, moderate dan lemah. Semakin besar nilai ini, menunjukkan bahwa predikator model semakin baik. Disamping melihat besarnya R-square, evaluasi model PLS dapat juga dilakukan dengan melihat nilai Q-square relevansi prediktif untuk mengetahui apakah model mempunyai relevansi prediktif ataukah tidak. Relevansi prediksi dianggap baik jika nilai Q-Square >0, jika hasil Q-Square <0 artinya model penelitian tidak relevan.
c) Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis yaitu dilakukan adalah dengan melihat t-test. Tingkat signifikan dalam penelitian ini adalah 5%, maka tingkat signifikansi atau tingkat kepercayaan 0,05 untuk menolak suatu hipotesis.
d) Analisis Jalur (Path Analysis)
Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan analisis jalur (path analysis) atas model yang telah dibuat. WarpPLS dapat secara simultan menguji model struktural yang komplek, sehingga dapat diketahui hasil analisis jalur dalam satu kali analisis regresi. Dalam penelitian ini analisis jalur (path analysis) digunakan untuk menganalisis pola hubungan antar variabel dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh langsung maupun tidak langsung.
4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
- 1.
- 2.
- 3.
- 4.
Pengaruh Size KAP Terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Size KAP berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Kualitas Audit dengan nilai koefisien sebesar -0.006 dengan nilai signifikansi sebesar 0.45. Dengan hasil demikian, maka Hipotesis pertama (H1) ditolak. Hasil penelitian ini juga menolak teori keagenan, dimana teori keagenan menjelaskan bahwa adanya pihak principal dengan pihak agen yang digambarkan dengan hubungan antara auditee dan auditor. Untuk mendapatkan hasil audit yang berkualitas, auditee akan cenderung memilih auditor yang memiliki tingkat indepedensi yang tinggi, dimana di asumsikan auditor yang memiliki indepedensi yang tinggi ada di KAP yang terafiliasi dengan big four. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Nurintiati dan Purwanto (2017) dan Panjaitan dan Chariri (2014) dimana hasil kedua penelitian tersebut juga menyatakan bahwa Size KAP tidak berpengaruh signifikan terhadap Kualitas Audit. Size KAP dalam penelitian ini, diukur dengan KAP yang terafiliasi dengan big four dan non big four dan menunjukkan hasil bahwa terdapat persamaan dalam hal kualitas audit, dengan demikian maka KAP non big four juga telah melakukan upaya untuk dapat meningkatkan kinerjanya sehingga mendapatkan hasil audit yang berkualitas juga seperti yang dilakukan oleh KAP big four. Nurintiati dan Purwanto (2017) menyatakan bahwa KAP big four lebih berfokus untuk menarik dan mendapatkan klien, sehingga perusahaan tidak lagi menjadikan KAP big four sebagai bahan pertimbangan utama. Seperti yang kita ketahui, kasus yang terjadi pada kasus Enron yang dilakukan oleh KAP big four yang melakukan kecurangan dengan cara memanipulasi laporan keuangan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan padahal kenyataannya perusahaan tersebut mengalami kerugian. Untuk ini kasus ini juga mendukung penelitian ini bahwa KAP big four pun bisa melakukan penyelewengan yang mengakibatkan kurang berkualitasnya hasil audit.
Pengaruh Size KAP Terhadap Rotasi Audit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Size KAP berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Rotasi Audit dengan nilai koefisien sebesar -0.216 dengan nilai signifikansi sebesar 0.001. Dengan hasil demikian, maka Hipotesis kedua (H2) diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori kepentingan. Teori kepentingan menjelaskan cara-cara yang dilakukan perusahaan dalam menjalin hubungan perusahaan dengan stakeholder. Stakeholder dalam hal ini adalah principal (pemegang saham) dan regulator (pemerintah). Menjalin hubungan baik dengan principal salah satunya dengan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas perlu auditor yang memiliki indepedensi yang tinggi yang diasumsikan auditor tersebut ada di dalam KAP yang terafiliasi dengan big four. Dalam penelitian ini sebagian besar perusahaan telah menerapkan teori ini, dimana perusahaan cenderung menggunakan KAP yang terafiliasi dengan big four. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Wae dan Murdiati (2015) yang mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan jasa KAP yang tidak berafiliasi dengan big four memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk melakukan rotasi audit. Hal ini dikarenakan oleh perusahaan yang tidak menggunakan KAP non big four cenderung lebih besar untuk mengganti ke KAP big four. Hal ini bisa juga dikarenakan perusahaan yang ingin mendapatkan jasa dan pelayanan yang lebih baik dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan tersebut. Perusahaan juga mulai menyadari dengan menggunakan KAP big four maka dapat memberikan keyakinan yang lebih memadai terhadap pengguna laporan keuangan. Sehingga dengan mendapatkan kepercayaan dari pengguna laporan keuangan maka dapat memancing para investor untuk tetap melakukan investasi terhadap perusahaan tersebut. Dengan demikian maka akan menambah modal perusahaan tersebut.
Pengaruh Fee Audit Terhadap Rotasi Audit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Fee Audit berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Rotasi Audit dengan nilai koefisien sebesar -0.021 dengan nilai signifikansi sebesar 0.363. Dengan hasil demikian, maka Hipotesis ketiga (H3) ditolak. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori kepentingan, dalam hal ini diasumsikan fee audit yang tinggi akan menghasilkan audit yang berkualitas, di dalam teori kepentingan ini pentingnya perusahaan menjaga hubungan baik dengan stakeholder (pemegang saham) dengan cara memberikan hasil audit yang berkualitas. Untuk itu perusahaan tidak menjadikan beban untuk fee audit yang tinggi untuk mendapatkan hasil audit yang berkualitas sehingga perusahaan tidak perlu melakukan rotasi audit ke KAP yang tidak terafiliasi dengan big four. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Karliana, dkk (2017) yang menyatakan bahwa fee audit tidak berpengaruh terhadap pergantian auditor. Meskipun Fee Audit yang ditetapkan oleh auditor cenderung tinggi, nyatanya tidak berpengaruh terhadap pergantian auditor yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Perusahaan tetap konsisten untuk tetap menggunakan KAP tersebut untuk mengaudit laporan keuangannya. Perusahaan beranggapan bahwa dengan fee audit yang tinggi cenderung akan menghasilkan laporan audit yang berkualitas, karena seperti yang telah diketahui, untuk menghasilkan audit yang berkualitas dibutuhkan waktu yang cukup lama sehingga biaya yang diperlukan juga semakin banyak. Selain waktu, auditor akan memerlukan informasi terkait perusahaan tersebut, dengan demikian juga menambah biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan hasil audit yang berkuaitas. Jadi, meskipun pembayaran fee audit mahal dan meningkat, tidak menjadi beban peru sahaan untuk melakukan rotasi audit.
Pengaruh Fee Audit Terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Fee Audit berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Kualitas Audit dengan nilai koefisien sebesar -0.071 dengan nilai signifikansi sebesar 0.120. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan Dhimadhanu (2016) yang menyatakan bahwa fee audit tidak memiliki pengaruh terhadap kualitas audit, fee audit yang diterima KAP tidak mempengaruhi keputusan auditor dalam mengeluarkan keputusan untuk menerbitkan opini wajar tanpa pengecualian. Pemberian fee audit tidak bisa memprediksi bagus atau tidaknya kualitas audit, karena kualitas audit dilihat dari auditor tersebut apakah mempunyai sikap independen atau tidak. Jadi kualitas audit tidak berpengaruh pada seberapa besar fee yang diberikan.
Pengaruh Rotasi Audit Terhadap Kualitas Audit
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rotasi Audit berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Kualitas Audit dengan nilai koefisien sebesar -0.006 dengan nilai signifikansi sebesar 0.458. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Febriyanti dan Mertha (2014) dan Udayanti dan Ariyanto (2017) yang menyatakan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara rotasi audit terhadap kualitas audit. Adanya pengaruh yang tidak signifikan dalam rotasi audit pada kualitas audit disebabkan oleh dua dimensi yaitu kompetensi dan indepedensi (Siregar, dkk, 2011). Indepedensi mengalami peningkatan ketika terjadi rotasi audit namun menyebabkan kompetensi auditor menurun sehingga terjadi penurunan kualitas audit. Dalam hasil penelitian ini, perusahaan yang terlalu sering melakukan rotasi audit tidak mempengaruhi kualitas auditnya. Meskipun perusahaan tidak melakukan rotasi audit, tingkat indepedensi auditor tersebut tidak akan mengalami penurunan sehingga kualitas auditnya tetap terjaga dengan baik. Perusahaan yang memiliki ikatan hubungan yang lama dengan auditor, maka auditor tersebut telah mengenal baik perusahaan tersebut sehingga dapat menghasilkan audit yang berkualitas. Sedangkan perusahaan yang memiliki masa perikatan yang tidak lama terhadap auditor, maka auditor tersebut belum memahami dan mengenal perusahaan tersebut, sehingga akan lebih sulit untuk menemukan kesalahan di dalam perusahaan tersebut.
5. SIMPULAN, REKOMENDASI, DAN KETERBATASAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data menggunakan software WarpPLS 6.0 dapat disimpulkan bahwa :
- Hasil penelitian menunjukkan bahwa size KAP tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini terjadi karena KAP yang tidak terafiliasi dengan big four melakukan upaya dengan cara memperbaiki kinerja auditornya agar dapat menghasilkan audit yang berkualitas juga. Sehingga dapat bersaing dengan KAP big four dalam meningkatkan kualitas auditnya. Menurut Darya dan Puspitasari (2017) audit yang berkualitas sebenarnya tergantung dari auditor KAP itu sendiri baik yang bekerja di KAP big four maupun non big four dalam mengaudit suatu perusahaan.
- Hasil penelitian menunjukkan bahwa size KAP berpengaruh signifikan terhadap rotasi audit. Hal ini bisa juga dikarenakan perusahaan yang ingin mendapatkan jasa dan pelayanan yang lebih baik dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan tersebut. Sehingga perusahaan melakukan pergantian auditor ke KAP yang terafiliasi dengan big four. Penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Wae dan Murdiati (2015).
- Hasil penelitian menunjukkan bahwa fee audit tidak berpengaruh signifikan terhadap rotasi audit. Meskipun fee audit yang ditetapkan auditor mahal dan meningkat, nyatanya hal ini tidak menjadi beban bagi perusahaan untuk melakukan rotasi audit. Perusahaan justru tetap mempertahankan KAP tersebut. Menurut Rizkilah dan Mukodim (2012) ketika perusahaan mengganti auditornya dengan auditor baru biasanya justru akan muncul audit fee yang relatif tinggi karena auditor yang baru pada saat awal penugasan, bekerja dengan resiko lebih tinggi. Perusahaan yang melakukan rotasi audit akan memunculkan biaya start up yang lebih besar.
- Hasil penelitian menunjukkan bahwa fee audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini disebabkan pemberian fee audit yang terlalu tinggi akan mempengaruhi indepedensi seorang auditor sehingga auditor akan melakukan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dengan demikian maka hasil kualitas auditnya akan mengalami penurunan. Dhimadhanu (2016) menyatakan bahwa fee audit yang diterima KAP tidak mempengaruhi keputusan auditor dalam mengeluarkan keputusan untuk menerbitkan opini wajar tanpa pengecualian.
- Hasil penelitian menunjukkan bahwa rotasi audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kualiatas audit. Perusahaan yang cenderung selalu melakukan rotasi audit tidak mempengaruhi kualitas auditnya. Meskipun perusahaan tidak melakukan rotasi audit, tingkat indepedensi auditor tetap terjaga sehingga hasil auditnya tetap berkualitas. Menurut Ardani (2017), ada atau tidaknya rotasi audit, tidak mempengaruhi kualitas audit dari auditor terhadap laporan keuangan klien, dikarenakan indepedensi dari seorang auditor telah tercipta bukan hanya karena peraturan mengenai rotasi audit.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, ada beberapa saran yang dapat diajukan. Saran-saran yang ingin disampaikan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
- Peneliti selanjutnya perlu mempertimbangkan untuk menggunakan objek penelitian diseluruh sektor yang terdaftar di BEI agar sampel menjadi terwakili dan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh.
- Peneliti selanjutnya perlu mempertimbangkan faktor-faktor lainnya yang dapat mempengaruhi kualitas audit seperti mengukur kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual dari seorang auditor.
Keterbatasan Penelitian
Dalam penelitian ini terdapat beberapa keterbatasan, antara lain:
- Dalam penelitian ini, R Square yang diperoleh terhadap rotasi audit (Z) hanya sebesar 5% artinya terdapat 95% faktor lain yang mempengaruhi rotasi audit. Sedangkan R square terhadap kualitas audit (Y) adalah sebesar 1% yang artinya terdapat 99% faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit yang tidak terdapat dalam penelitian ini.
- Kualitas audit dalam penelitian ini diukur menggunakan opini going concern, dikarenakan penelitian ini menggunakan data sekunder. Akan lebih baik jika pengukuran kualitas audit ini diukur dengan metode wawancara yang dilakukan kepada auditor apakah telah melakukan audit sesuai dengan standar yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Ardani, Sarifah Vesselina. 2017. “Pengaruh Tenure Audit, Rotasi Audit, Audit Fee Terhadap Kualitas Audit Dengan Komite Audit Sebagai Variabel Moderasi”. Jurnal Akuntansi Vol.6, No.1 2017. Fakultas Ekonomi Universitas Riau.
Aronmwan, Edosa Joshua, dkk. 2013. Audit Firm Reputation and Audit Quality. European Journal of Business and Management Vol.5, No.7.
Agoes, Sukrisno. 2012. Auditing ; Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan Oleh Akuntan Publik, Edisi Keempat Buku 1. Jakarta, Salemba Empat.
Aprillia, Ekka. 2013. “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Auditor Switching”. Accounting Analysis Journal.
Arens, A. A., Best, P., Shailer, G., Fidler, B., Elder, R. J., & Beasley, M. S. 2011. Auditing Assurance Services in Australia: An Integrated Approach. 8thedition. Pearson Australia, NSW 2086.
Bambang Prasetyo, Lina Miftahul Jannah. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif:Teori dan Aplikasi. Jakarta: Penerbit PT.Raja Grafindo Persada.
Colbert, G., & Murray, D. 1999. State Accountancy Regulation, Audit Size and Auditors’ Quality: An Empirical Investigation. Journal of Regulatory Economics, Nov. 1999; Vol.16. (3) ; pp. 267-285.
Damayanti, Shulamite dan Made Sudarma. 2007. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perusahaan Berpindah Kantor Akuntan Publik”. Simposium Nasional Akuntansi XI.
Darya Komar dan Swasti Ayu Puspitasari. 2017. “Reputasi KAP, Audit Tenure, Ukuran Perusahaan Klien dan Kualitas Audit”. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.13, No.2.
De Angelo, L.E. 1981, “Auditor size and audit quality”, Journal of Accounting and Economics,Vol. 3, pp. Hal. 16.
Dimadhanu, Ridor. 2016. “Pengaruh Asimetri Informasi, Fee Audit dan Tenure Audit Terhadap Kualitas Audit Pada Perusahaan-Perusahaan Non Keuangan Yang Terdaftar Pada LQ45”. Jurnal Fakultas Ekonomi. Vol.5, No.1.
Febriyanti, Ni Made Dewi dan I Made Mertha. 2014. “Pengaruh Masa Perikatan Audit, Rotasi KAP, Ukuran Perusahaan Klien dan Ukuran KAP Pada Kualitas Audit”. E-Jurnal Akuntansi. Universitas Udayana. Vol.7, No.2.
Freeman, R.Edward.1984. “Stakeholder Theory of Modern Corporation. General Issues in Business Ethics.
Gammal, W,E. 2012. Determinants of Audit Fees : Evidence From Lebanon. Journal Internasional Business Research. Vol.5, No.11, pp. 136-143.
Hartadi, Bambang. 2012. “Pengaruh Fee Audit, Rotasi KAP dan Reputasi Auditor Terhadap Kualitas Audit di Bursa Efek Indonesia”. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Indonesia, Vol.16, No.1.
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). (2012). Standar Akuntan Keuangan. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2008). Surat Keputusan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia No:Kep.024/IAPI/VII/2008 Tentang Kebijakan Penentuan Fee Audit. Jakarta: IAPI.
Karliana, Danela Rosa, dkk. 2017. “Pengaruh Opini Audit, Reputasi Auditor dan Audit Fee Terhadap Auditor Switching”. E-proceeding of Management, Vol.4, No.2.
Khasharmeh, H.A. 2015. “Determinants of Auditor Switching in Bahraini’s listed companies-an empirical study. European Journal of Accounting, Auditing and Finance Research, 3 (11), 73-99.
Kurniasih, Margi dan Abdul Rohman. 2014. “Pengaruh Fee Audit, Audit Tenure dan Rotasi Audit Terhadap Kualitas Audit. Diponegoro Journal of Accounting. Vol.3, No.3.
Latan, Hengky dan Imam Ghozali. 2016. “Partial Least Squares : Konsep, Metode dan Aplikasi Menggunakan Program WarpPLS 5.0” . Semarang.
Menteri Keuangan. 2008. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasal 3 tentang “Jasa Akuntan Publik”. Jakarta.
Muliawan, Eko Kurnia dan I Ketut Sujana. 2017. “Pengaruh Ukuran Kantor Akuntan Publik, Auditor Switching dan Audit Tenure Pada Kualitas Audit”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.
Nizar, Adib Azinudin. 2017. “Pengaruh Rotasi, Reputasi dan Spesialisasi Auditor Terhadap Kualitas Audit”. Jurnal Nasional Universitas Muhammadiyah Malang. Vol.15, No.2.
Nurintiati, Anastasia Angesti dan Agus Purwanto. 2017. “Pengaruh Tenure KAP, Ukuran KAP, Spesialisasi Auditor dan Audit Fee Terhadap Kualitas Audit Dengan Moderasi Komite Audit.” Diponegoro Journal of Accounting. Vol.6, No.1.
Overseas Development Administration. 1995. “Guidance Note on How To Do Stakeholder Analysis of Aid Projects and Programmes. Social Development Department, Overseas Development Administration.
Panjaitan, Clinton Marshal dan Anis Chariri. 2014. “Pengaruh Tenure, Ukuran KAP dan Spesialisasi Auditor Terhadap Kualitas Audit”. Diponegoro Journal of Accounting. Vol.3, No.3.
Pradhana, Made Aditya Bayu dan I.D.G Dharma Suputra. 2015. “Pengaruh Audit Fee, Going Concern, Financial Distress, Ukuran Perusahaan, Pergantian Manajemen Pada Pergantian Auditor”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.11, No.3.
Putri, Kadek Dwiyani Ciptana dan Ni Ketut Rasmini. 2016. “Fee Audit Sebagai Pemoderasi Pengaruh Auditor Switching Pada Kualitas Audit”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.16, No.3.
Siregar, Fitriany, Wibowo dan Anggraita. 2011. “Rotasi dan Kualitas Audit: Evaluasi Atas Kebijakan Menteri Keuangan KMK.N0.423/KMK.6/2002 Tentang Jasa Akuntan Publik”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Vol.8, No.1,pp.1-17.
Sudaryono, Dr. (2017). Metodologi Penelitian. Jakarta. Rajawali.
Sugiyono. 2014. “Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tarigan, Malem Ukur dan Prisma Bangun Susanti. 2013. “Pengaruh Kompetensi, Etika dan Fee Audit Terhadap Kualitas Audit”. Jurnal Akuntansi, Vol 13 No.1 tahun 2013.
Tjun, Law Tjun, et.al. 2012. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi. Vol.4 No.1.
Trianingsih, Indah, et.al. 2015. “Pengaruh Size Kantor Akuntan Publik dan Auditor Tenure Terhadap Kualitas Audit Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”. Journal Riset Mahasiswa Akuntansi. Vol.3, No.2.
Udayanti, Ni Kadek Sri dan Dodik Ariyanto. 2017. “Pengaruh Auditor Switching, Ukuran Perusahaan, Spesialisasi Industri KAP dan Client Importance Pada Kualitas Audit”. E-Jurnal Akuntansi. Universitas Udayana. Vol.20, No.2.
Wae, Alexandros Ngala Solo dan Dewi Murdiawati. 2015. “Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching Secara Voluntary Pada Perusahaan Manufaktur”. Jurnal Bisnis dan Ekonomi Vol.22 No.2 tahun 2015.
Wibowo, Arie dan Rossieta, Hilda. 2010. “Determinant Factors of Audit Quality”. The Indonesian Journan Of Accounting Research Vol.13, No.1 2010. Universitas Indonesia.
Wijaya, Edwin dan Ni Ketut Rasmini. 2015. “Pengaruh Audit Fee, Opini Going Concern, Financial Distress, Ukuran Perusahaan, Ukuran KAP Pada Pergantian Auditor”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.11 No.3.
Wijaya, R.M Aloysius Pangky. 2013. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pergantian Auditor Oleh Klien”. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Vol.1 No.1.
Yamin, Sofyan dan Heri Kurniawan. 2009. “Structural Equation Modeling”. Jakarta : Salemba Infotek, h.214.
Yuniarti, R. 2011. “Audit Firm Size, Audit Fee and Audit Quality”. Journal of Global Management. Vol.2, No.1.
Full Text:
downloadRefbacks
- There are currently no refbacks.