Persoalan gender akhir-akhir ini sedang menjadi wacana publik yang aktual dibicarakan oleh banyak kalangan. Isu ini bergulir tidak hanya terbatas pada masalah kesetaraan kaum perempuan semata, tetapi juga menyangkut upaya perubahan-perubahan sosial politik dan budaya masyarakat Indonesia secara umum. Pada bidang politik yang menyangkut ketatanegaraan, perhatian terhadap kaum pe-rempuan sudah sangat jelas dengan memberikan kesempatan (kuota) sebesar 30% untuk wakil rakyat di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, bahkan susunan kabinet pemerintahan mendekati jumlah yang ditetapkan.
Kata-kata Kunci: Gender, Pengembangan Diri, Diskriminasi