LIBERALISASI PENDIDIKAN: Sebuah Wacana Kontroversial

Dr. M. Tajudin Nur, M.Si

Abstract


ABSTRAK Liberalisasi pendidikan telah menjadi perdebatan hangat sejumlah kalangan, padahal jika dimaknai secara benar, liberalisasi sesungguhnya diperlukan untuk memberikan keleluasaan bagi penyelenggara pendidikan dalam mengembangkan kreativitas dan inovasi, seperti yang dikemas dengan otonomi pendidikan dan manajemen berbasis sekolah. Dalam konteks ini, yang sesungguhnya diperlukan adalah adanya peraturan yang tetap menjamin akses pendidikan bagi semua warga negara, terproteksinya nilai-nilai luhur bangsa, dan tetap eksisnya perguruan lokal (termasuk swasta) di tengah persaingan internal maupun kompetisi global yang semakin sulit terbendung.

Kata Kunci: liberalisasi pendidikan, modal asing, BHP (Badan Hukum Pendidikan)


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418/jvip.v1i1.41

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2012 Dr. M. Tajudin Nur, M.Si



Published by Universitas Tanjungpura
Jl. Prof. Dr. Hadari Nawawi, Pontianak 78124
Telp: (0561) 740144 Kotak Post 1049

website: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/jvip

email: jurnalvisi@untan.ac.id

Creative Commons License
Jurnal Visi Ilmu Pendidikan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats