Sistem Pakar Penentuan Hak Waris Berdasarkan Hukum Islam yang Sesuai Dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih
Abstract
Abstrak— Seiring berkembangnya teknologi, banyak teknologi
yang dapat digunakan untuk mempermudah urusan manusia.
Masyarakat yang ingin mengamalkan hukum Islam dapat
memanfaatkan teknologi untuk membantu mereka mengetahui
solusi dari suatu permasalahan dalam masalah agama, salah
satunya adalah permasalahan yang berkaitan dengan ilmu waris.
Sistem pakar merupakan salah satu teknologi yang meniru cara
kerja seorang pakar waris dalam menyelesaikan permasalahan
warisan. Sistem pakar ini sangat berguna khususnya saat
masyarakat yang ingin mengamalkan hukum Islam yang satu ini
tidak menemui ustadz, kiayi, dan sebagainya untuk bertanya
tentang masalah pembagian waris. Oleh karena itu, dibuatlah
sebuah aplikasi sistem pakar yang dapat menyelesaikan
permasalahan berkaitan pembagian harta warisan dan juga
dapat menampilkan dasar hukum dari hasil perhitungan waris,
serta memiliki fitur untuk mempelajari tentang ilmu waris di
dalamnya. Aplikasi sistem pakar ini dibuat dengan metode
inferensi forward chaining. Cara kerja aplikasi sistem pakar ini
pada perhitungan warisan adalah dengan memilih jenis kelamin
mayit, memasukkan jumlah harta mayit yang sudah dikurangi
dengan biaya pengurusan jenazah, hutang dan wasiat, kemudian
memilih siapa saja ahli waris yang masih hidup serta berapa
jumlahnya, kemudian keluaran yang dihasilkan adalah ahli
waris yang mendapat warisan beserta jumlah harta yang
didapatkan dan landasan hukum dari perhitungan tersebut.
Hasil dari tugas akhir ini diharapkan dapat membantu kaum
muslimin untuk dapat menyelesaikan permasalahan waris
dengan merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shohih.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Khalafi, ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi. 2011. Al-Wajiz (Edisi Terjemahan). Jakarta: As-Sunnah.
Muhammad Abduh Tuasikal, Msc. (2012). Panduan Ringkas Imlu Waris. From http://rumaysho.com/waris/panduan-ringkas-ilmu-waris2502, 22 Mei 2014.
Nazir, Muhammad. 2005. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
‘Utsaimin, Muhammad IbnShalih. (2003). Panduan Praktis Ilmu Waris Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih. (Diterjemahkan oleh : Abu Ihsan Al-Atsari). Jakarta: Ibnu Katsir
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
View My Stats
All article in Justin is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License