Penalaran Berbasis Kasus untuk Menentukan Pasal Tindak Pidana Narkotika
Abstract
Abstrak—Narkotika adalah zat yang sangat berbahaya bagi manusia apabila digunakan diluar dari kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan. Masyarakat yang melakukan tindakan diluar kepentingan tersebut yang terkait dengan kasus narkotika, maka akan mendapatkan hukuman berdasarkan dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Masalah hukum tindak pidana narkotika dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 sangat kompleks sehingga sulit bagi masyarakat awam untuk mengetahui dan memahami pasal-pasal yang mengatur kasus hukum tindak pidana narkotika. Sehingga diperlukan sebuah aplikasi penentuan pasal tindak pidana narkotika dengan penalaran berbasis kasus untuk memahami pasal-pasal yang terlibat dalam kasus hukum narkotika. Penalaran berbasis kasus ini menggunakan metode jaccard coefficient sebagai metode penghitungan similaritas data biner. Data yang digunakan berupa data kasus yang memiliki aturan pasti sehingga data kasus tersebut tergolong data biner. Sistem ini akan memberikan hasil berupa pasal yang terlibat, bunyi, dan sanksi pidana dari pasal tersebut dengan mengadopsi solusi-solusi berupa pasal yang terdapat pada kasus-kasus sebelumnya. Pengujian pada sistem ini terhadap 30 kasus menghasilkan tingkat keberhasilan sistem sebesar 90%.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adriana S.A, Indiarto dan Abdiansah. 2008. Penalaran Komputer Berbasis Kasus. Yogyakarta: Ardana Media.
Chazawi, Adami. 2002. Pelajaran Hukum Pidana 1. Jakarta: PT RajaGarfindo Persada.
Rohman, Abdul. 2014. Mengenal Framework “Laravel” (Best PHP Framework For 2014). http://ilmuti.org/wpcontent/uploads/2014/03/Abdul_RohmanMengenal_Framework_Laravel.pdf diakses 20 Mei 2015.
Sommerville, Ian. 2003. Software Engineering edisi 6 jilid 2. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Zakky, Moh. 2003. Tindak Pidana Narkotika. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
View My Stats
All article in Justin is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License