KAJIAN KESUBURAN TANAH DI LAHAN PASCA PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) PADA BEBERAPA PERIODE PENAMBANGAN DI KECAMATAN MANDOR KABUPATEN LANDAK
Abstract
Lahan pasca penambangan emas tanpa izin merupakan lahan yang telah terdegradasi
sehingga sulit bagi lahan tersebut untuk kembali seperti kondisi semula. Tekstur tanah
berpasir dan miskin unsur hara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beberapa
sifat kimia tanah dan mengkaji status kesuburan tanah. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah Fertility Capability Classification (FCC) dan Status
Kesuburan Tanah menurut Pusat Penelitian Tanah (PPT). Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kelas kesuburan tanah menurut metode FCC pasca
penambangan emas tanpa izin 7 dan 20 tahun adalah SSeh(8%) dan hutan sekunder
adalah OLeh(8%). Tanah pada pasca PETI 7 dan 20 tahun bertekstur pasir pada
lapisan atas dan bawah (SS), KTK sangat rendah (e), bereaksi masam (h) dan
besarnya kemiringan lahan 8%. Tanah pada hutan sekunder lapisan atas berupa bahan
organik (O), lapisan bawah berlempung (L), KTK rendah/sangat rendah (e), reaksi
tanah masam sampai agak masam (h) dan besarnya kemiringan lahan 8%. Status
kesuburan tanah dengan metode PPT yaitu, lahan pasca PETI 7 dan 20 tahun status
kesuburan sangat rendah sedangkan hutan sekunder status kesuburan rendah.
Kata kunci : Hutan sekunder, Kesuburan tanah, Mandor, Pasca PETI, Pasir
DOI: https://doi.org/10.26418/jspe.v7i1.23603
Refbacks
- There are currently no refbacks.