EVALUASI KEBIJAKAN DANA DESA DI DESA MUNGGUK KECAMATAN NGABANG KABUPATEN LANDAK
Abstract
Desa Mungguk merupakan salah satu desa di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak yang menerima Dana Desa untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan adanya pemanfaataan Dana Desa yang tidak sesuai dengan prioritas penggunaan dan tipologi/status desa, kemudian kerangka waktu pada siklus pengelolaan anggaran Dana Desa yang sulit dipatuhi desa serta pembayaran upah tenaga kerja Padat Karya Tunai tidak dibayar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kondisi ini menyebabkan belum optimalnya pemanfaatan Dana Desa di desa Mungguk. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai dan menganalisis proses implementasi Kebijakan Dana Desa di Desa Mungguk Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Untuk menilai dan menganalisa proses implementasi kebijakan ini, peneliti menggunakan teknik evaluasi proses implementasi dari konsep teori Ripley sebagaimana dikutip oleh Solahuddin, yaitu dengan menggunakan analisis perspektif compliance (kepatuhan) dan analisis perspektif what’s happening. Sedangkan untuk menilai manfaat kebijakan Dana Desa, peneliti menggunakan penilaian policy output dari konsep teori Ripley yang dipedomani oleh Purwanto dan Sulistyatuti. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun tingkat kepatuhan implementor terhadap peraturan maupun perintah atasan sudah cukup tinggi namun proses pelaksanaannya masih belum maksimal karena dipengaruhi oleh faktor penyediaan kelengkapan program yang cenderung tidak tepat waktu, banyaknya aturan yang dibuat terpisah-pisah sehingga membuat bingung Pemerintah Desa, kurang tegasnya garis komando antara antara dinas/instansi pelaksana selaku implementor superior (pemberi perintah) dengan Pemerintah Desa selaku implementor sub ordinat (pelaksana) serta adanya faktor diluar kendali implementor yaitu faktor manusia dan faktor finansial. Manfaat Dana Desa yang dirasakan oleh target groups adalah meningkatnya pelayanan publik di desa. Mengingat pencapaian tujuan Dana Desa masih belum mampu untuk mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian desa secara signifikan di Desa Mungguk, Pemerintah Kabupaten Landak disarankan untuk melakukan sosialisasi/bimtek/pelatihan secara intensif dan berkelanjutan bagi Tim Penyusun RPJM Desa, RKP Desa dan Pelaksana Teknis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD), pengurus BUMDes dan Tim Evaluasi Kecamatan Ngabang, serta melakukan koordinasi dan konsultasi pada Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait percepatan penyediaan regulasi Dana Desa dan penerapan sanksi yang tegas dan bersifat mengikat kepada Desa.
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN