EVALUASI KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Alexander E2071171034

Abstract


Penelitian bertujuan untuk mengetahui evaluasi kebijakan pemberian hibah dan bantuan sosial Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat.  Penelitian merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang diharapkan mampu mendeskripsikan fenomena melalui data dan fakta sehingga menjadi informasi dan masukan bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial. Teori penelitan ini menggunakan teori Replay yaitu mengenai evaluasi proses yang terdiri dari perspektif compliance atau kepatuhan dan perspektif what’s happening. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah selaku pengelola dana hibah dan bantuan sosial berupa uang sudah memenuhi asas kepatuhan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2012 sebagaimana telah diganti dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Ada beberapa penghambat dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial ini, diantaranya kurangnya tanggung jawab penerima dana hibah, kurangnya pemahaman penerima bantuan terhadap aturan, keterbatasan sumber daya aparatur dan yang terakhir adalah belum adanya aturan terkait batasan jumlah pemberian dana hibah dan bantuan sosial. Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar meningkatkan sumber daya terkait pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, memberikan sanksi kepada penerima hibah yang tidak mematuhi aturan dan membuat standar terkait besaran dana yang akan diberikan kepada calon penerima bantuan.


Keywords


Evaluasi, Kebijakan, Hibah, Bantuan, Sosial

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN