IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELIMPAHAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT DI KECAMATAN SENGAH TEMILA KABUPATEN LANDAK

Andrew Gormico

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui dan menganalisis secara rinci dan faktual efektivitas implementasi kebijakan pelimpahan wewenang Bupati Kepada Camat di Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak serta mengetahui faktor penghambat implementasi kebijakan tersebut. Melalui metode penelitian kualitatif, penelitian menunjukkan bahwa, implementasi kebijakan pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat di Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak belum berjalan dengan efektif, ini disebabkan banyak kewenangan yang belum dapat dilaksanakan oleh Camat. Bupati sebagai penerima wewenang belum memiliki keleluasaan dalam melaksanakan kewenangan yang diberikan karena tidak ada kejelasan mengenai teknis pelaksanaan serta adanya kewenangan yang belum dilimpahkan secara langsung kepada Camat. Belum efektifnya implementasi kebijakan pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat di Kecamatan Sengah Temila disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya : a) Faktor komunikasi, Peraturan Bupati Landak Nomor 3 Tahun 2005 belum sepenuhnya dikomunikasikan secara baik kepada camat maupun instansi terkait, b) Faktor sumber daya, dimana Camat belum didukung dengan aparatur yang memadai, sumber pendanaan yang sesuai, sarana dan prasarana yang lengkap, serta informasi dan kewenangan yang jelas, c) Faktor disposisi, masih terdapat beberapa kewenangan yang sudah dilimpahkan oleh Bupati tetapi masih tetap belum diberikan sepenuhnya kepada Camat, dan d) Faktor struktur birokrasi, belum terdapat mekanisme koordinasi dan SOP (Standart Operational Procedure).


Keywords


Implementasi, Kebijakan, Pelimpahan Wewenang, Bupati, Camat

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN