FUNGSI PETUGAS PENYULUH LAPANGAN PERTANIAN PADA BADAN PELAKSANA PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN DAN KETAHANAN PANGAN DI KECAMATAN ELLA HILIR KABUPATEN MELAWI
Abstract
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepenyuluh Pertaninan Pasal 12 Ayat 2 menyatakan: Bahwa; Untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan diperlukan Penyuluh pertanian Negeri Sipil yang professional, bertanggung jawab, jujur, dan adil melalui pemberdayaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Kurangnya penyuluh lapangan pertanian memberikan penyuluhan kepada masyarakat petani akan mempengaruhi peningkatan produktivitas pertanian yang diusahakan masyarakat petani, selain dapat mengurangi semangat kerja di suatu lembaga juga berpengaruh terhadap pencapaian tujuan organisasi. Peningkatan kemampuan penyuluh pertanian untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi tidak hanya didasarkan pengalaman, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan latihan, kualitas sumber daya manusia (human capital) selain ditentukan oleh kesehatan juga ditentukan oleh pendidikan. Oleh karena itu, Kepercayaan, kemampuan (competency), penempatan yang sesuai dengan kebutuhan dalam suatu organisasi, kewenangan yang jelas, tanggung jawab penyuluh pertanian yang jelas, kepercayaan terhadap penyuluh pertanian yang bersangkutan, dukungan terhadap penyuluh pertanian yang bersangkutan sangat menentukan kemampuan setiap PNS di lingkungan BP4KKP dalam menjalankan tugas, khususnya fungsi penyuluh lapangan di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi. Subyek penelitian ini adalah Petugas Penyuluh Lapangan di Kecamatan Ella Hilir pada Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Melawi, Pejabat Struktural dan Staf khususnya tenaga penyuluhan pertanian lapangan yang ada di BPP Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi yang tersebar di wilayah desa di Kecamatan Ella Hilir. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberdayaan kinerja penyuluh pertanian lapangan di Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi sangat dirasakan kurang, hal itu dapat dilihat dari wewenang yang terkait dengan pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas tidak sesuai dengan target. Di samping itu banyak faktor yang mempengaruhi upaya pemberdayaan kinerja penyuluh lapangan yang dilakukan, baik faktor internal maupun external.
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN