IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REVITALISASI PROGRAM POSYANDU DI PUSKESMAS ELLA HILIR KECAMATAN ELLA HILIR KABUPATEN MELAWI

Kolonius Ghani E/2072151128 - 2017

Abstract


Menurut data Depertemen Kesehatan jumlah balita yang menderita malnutrisi di Indonesia adalah 4,2 juta jiwa, sebanyak 3,38 juta jiwa berstatus kurang gizi dan 755 ribu termasuk resiko gizi buruk. (Harian Republika, kamis 12 maret 2009) Tingginya angka malnutrisi di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor namun penyebab yang dominan adalah disebabkan oleh kemiskinan yang menyebabkan orang tua terpaksa tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi bayi maupun balitanya,  Selain masalah kurang gizi dan gizi buruk diatas, strategi pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2014 yang lalu mengisyaratkan bahwa seluruh pembangunan kesehatan  ditujukan pada upaya menyehatkan bangsa, indikator keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan salah satunya adalah angka mortalitas dan morbiditas yatni angka kematian bayi dan angka kematian ibu pada kehamilan, persalinan dan pasca melahirkan. Salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk mempersiapkan generasi masa depan yang cerdas yang terhindar dari gizi buruk maupun kurang gizi adalah melalui kegiatan  posyandu selain itu kegiatan posyandu juga dimaksudkan untuk menekan angka kematian ibu serta bayi dengan melakukan kontrol kesehatan melalui kegiatan posyandu yang dilaksanakan setiap bulannya. Untuk meningkatkan kegiatan posyandu kembali pemerintah telah membuat suatu kebijakan  yang diterbitkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi daerah Nomor : 441.3.1116/SJ.  Tanggal 13 juni tahun  2001 tentang pedoman umum Revitalisasi Program Posyandu yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia untuk melaksanakan revitalisasi yaitu mengaktifkan kembali fungsi utama dari posyandu. Revitalisasi posyandu bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu  terutama dalam pemantauan pertumbuhan balita. Tujuan pokok kegiatan revitalisasi meliputi : a) Meningkatkan kualitas dan kemampuan ketrampilan kader. b) Meningkatkan pengelolaan dalam pelayanan posyandu.c) Meningkatkan pemenuhan kelengkapan sarana, alat dan obat di posyandu. c) Meningkatkan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat untuk ke sinambungan posyandu. d) Meningkatkan fungsi pendampingan dan kualitas pembinaan posyandu.


Keywords


Kebijakan, Pemerintah, Revitalisasi, Program Posyandu

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN