PELAYANAN PEMBERIAN IZIN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI KANTOR BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Pelayanan publik tidak terlepas dan peranan Pernerintah Daerah Provinsi Kalimatan Barat yang berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan perizinanan, yang dilakukan Walikota dengan dibantu instansi pelaksana yaitu Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat penyelenggara pelayanan umum. Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat merupakan unsur pendukung tugas Gubernur di bidang kesatuan bangsa dan politik yang berfungsi untuk melayani masyarakat (public services function) berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan. Salah satu dari tugas-tugas umum pemerintahan adalah pelayanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakat yang dilakukan oleh kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat. Perumusan dalam penelitian ini adalah: “Bagaimana Kualitas Pelayanan Pemberian Izin Organisasi Kemasyarakatan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat?”. Adapun secara teoritis, manfaat penelitian ini dapat memberikan gambaran suatu sumbangan pemikiran dan dapat memberikan wawasan yang baik untuk menambah ilmu dibidang ilmu administrasi terutama di bidang pelayanan publik serta memberi sumbangan teoritis kepada Pelayanan Pemberian Izin Ormas di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat memberikan masukan dan manfaat bagi peningkatan Kualitas Pelayanan Pemberian Izin Ormas/Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat.
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN