IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DANA DESA DI DESA SUNGAI AMBAWANG KUALA KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Penelitian mendiskripsikan dan menganalisa proses implementasi kebijakan dana desa tahun 2015 di Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan kebijakan dana desa di Desa Sungai Ambawang Kuala telah terlaksana dengan cukup baik, namum terdapat berberapa permasalahan dalam impelementasi kebijakan dana desa yang dilaksanakan. Permasalahan tersebut terungkap di dalam 3 (tiga) aktivitas utama dalam implementasi kebijakan yaitu interpretasi, organisasi dan aplikasi. Permasalahan tersebut antara lain keterlambatan terbitnya Peraturan Bupati yang mengatur dalam penggunaan dana desa hal ini mengakibatkan terlambatnya pelaksanaan dan pelaporan dana desa yang dilaksanakan dan isi peraturan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan. Ketidaksesuaian besaran dana kebijakan dana desa yang didengungkan oleh pemerintah pusat dengan dana desa yang diterima oleh desa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat desa dengan pemerintah desa. Permaslaahan yang lainnya adalah pendamping desa tidak memiliki kontribusi dalam implementasi kebijakan dana desa di Desa Sungai Ambawang Kuala. Pemerintah juga tidak pernah memberikan pendidikan dan pembimbingan dalam pengelolaan dana desa, sehingga perangkat desa harus melaksanakan kebijakan dengan kemampuan yang dimiliki. Permasalahan terakhir adalah Desa Sungai Ambawang Kuala belum memiliki Standard Operational Prodecure (SOP) dalam pelaksanaan kebijakan dana desa, sehingga pemerintah desa hanya mengacu kepada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2015.
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN