IMPLEMENTASI KEBIJAKAN LELANG MELALUI INTERNET (E-AUCTION) PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) PONTIANAK PADA TAHUN 2015
Abstract
Pelaksanaan Lelang Melalui Internet (e-Auction) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) merupakan inovasi yang berkelanjutan dan merupakan salah satu indikasi kemajuan suatu organisasi. Salah satu bentuk continuous improvement yang dilakukan oleh DJKN dengan mewujudkan program pembaharuan lelang serta pelaksanaan upaya marketing atas jasa pelayanan lelang kepada para potential service-user. Kebijakan Pelaksanaan lelang melalui media internet atau e-Auction ini juga dicanangkan sebagai salah program unggulan (Quickwins) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan. Beberapa keunggulan dari layanan pelaksanaan lelang menggunakan e-Auction khususnya lelang Internet adalah Modernisasi Lelang yang memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti lelang dengan lebih menghemat waktu dan biaya, membentuk database pelaksanaan lelang KPKNL, menghilangkan mafia lelang, dan menjadikan lelang sarana jual beli yang utama di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan lelang melalui internet (e-Auction) di KPKNL Pontianak belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini terlihat dari capaian kinerja frekuensi pelaksanaan lelang melalui internet (e-Auction) yang hanya sebesar 8% dari total pelaksanaan lelang dan juga dikaitkan dengan belum tercapai tujuan pelaksanaan lelang melalui internet (e-Auction)/ tidak memenuhi ekspektasi. Beberapa faktor yang mempengaruhi implementasi Kebijakan Lelang Melalui Internet (e-Auction) adalah adalah komunikasi, ketersediaan sumber daya, sikap pelaksana dan struktur birokrasi.
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN