PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TERHADAP PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA DI DESA TANJUNG ARAK KECAMATAN PINOH UTARA KABUPATEN MELAWI

Januar E/2072131004 - 2016

Abstract


Penelitian ini mendeskripsikan fungsi pengawasan BPD dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjung Arak Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi. Hasil penelitian  menunjukkan bahwa, pengawasan yang dilakukan BPD di Desa Tanjung Arak Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi yaitu 1). BPD telah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan peraturan desa seperti BPD mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk mendengar keluhan atau  masukan dari masyarakat dan meminta laporan dari Kepala Desa yang berkaitan dengan penyelenggaran pemerintah desa yang telah dilakukan (yang dilakukan setiap satu kali dalam setahun selama masa jabatanya), 2). Untuk pengawasan terhadap penyelenggaraan APBDes, pengawasan yang dilakukan BPD dengan cara mengawasi langsung kelapangan terutama untuk mengecek pelaksanaan pembangunan fisik yang mengunakan anggaran dari APBDes, selain itu dilakukan juga pengecekan dari laporan penggunaan APBDes yang akan disampaikan oleh Kepala Desa berupa laporan keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam rapat yang dilakukan bersama BPD dan masyarakat. 3). Pengawasan juga dilakukan oleh BPD terhadap penyelenggaraan Peraturan Desa dengan cara melibatkan masyarakat untuk memberikan lapor jika terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang telah dibuat.


Keywords


Pengawasan, Pembangunan, Desa

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN