STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR DI KECAMATAN BADAU KABUPATEN KAPUAS HULU

Agus Triyono E/2072141073 - 2016

Abstract


Tujuan dalam penelitian ini adalah mendiskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan proses Standar Pelayanan Minimal di Pendidikan Dasar Negeri di Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan wujud pelaksanaan desentralisasi penyelenggaraan kewenangan di bidang pendidikan. Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dimaksudkan untuk memastikan bahwa di setiap sekolah /madrasah terpenuhi kondisi minimum yang dibutuhkan untuk menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang memadai. Oleh karena itu, Standar Nasional Pendidikan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu dan berkualitas yang mana untuk merealisasikan hal tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana dan struktur birokrasi dalam implementasi standar pelayanan minimal Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Badau. Standar Nasional Pendidikan Dasar akan lebih optimal apabila memperhatikan standarisasi, proses, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.


Keywords


Pelayanan, Pendidikan, Pengawasan, Kualitas

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN