IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH DI KABUPATEN KAPUAS HULU

Yayan Ernanda E/2072141068 - 2016

Abstract


Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menerbitkan kebijakan tentang pengelolaan pajak daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah didalam peraturan tersebut diatur juga mengenai pajak sarang burung walet, namun masih ditemui pelanggaran dimasyarakat. Adapun metode penulisan penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan maksud untuk memberikan gambaran secara jelas mengenai masalah-masalah yang diteliti, mengidentifikasi dan menjelaskan data secara sistematis. Penelitian implementasi ini menggunakan model implementasi Edward III sebagai  acuan mengidentifikasi data penelitian. Adapun analisis data menggunakan teknik triangulasi sebagai cara untuk memeriksa keabsahan data penelitian.  Ditinjau dari faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur organisasi secara keseluruhan lemah dalam mendukung implementasi Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2011. Leading Sector implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2011 adalah Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu(DPPKAD) dibantu instansi teknis lainnya seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (KPMPP), Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Lingkungan Hidup.


Keywords


Implementasi, Kebijakan, Pajak, Sarang Burung Walet

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN