IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH PADA KANTOR BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, ANAK, MASYARAKAT DAN KELUARGA BERENCANA (BP2AMKB) PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis faktor yang menghambat dalam penyediaan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui proses penunjukan langsung dengan pagu dana di bawah Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 pada Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat dan Keluarga Berencana Propinsi Kalimantan Barat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa, pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan masih belum optimal dikarenakan belum terealisasinya pelaksanaan pengadaan melalui Penunjukan Langsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pelaksanaannya. Kurangnya pemahaman baik dari pihak pegawai dilingkungan Badan Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat dan Keluarga Berencana Propinsi Kalimantan Barat maupun penyedia barang/jasa atau rekanan mengenai Pengadaan Barang/Jasa melalui Proses Penunjukan Langsung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dengan pagu dana dibawah Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah), sehingga realisasi anggaran tidak tepat waktu dan mempengaruhi kinerja kantor Badan Pemberdayaan Perempuan Anak Masyarakat dan Keluarga Berencana Propinsi Kalimantan Barat. Analisis data mendeskripsikan bahwa, belum optimalnya pengadaan barang/jasa melalui proses penunjukan langsung di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan Anak, Masyarakat dan Keluarga Berencana Propinsi Kalimantan Barat diakibatkan beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain : sumber daya manusia, sumber daya financial, sumber daya wewenang, sumber daya informasi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 .
Kata Kunci: Pengadaan barang/jasa, penunjukan langsung.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN