PELAYANAN ADMINISTRASI DALAM PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DI KABUPATEN KAPUAS HULU
Abstract
Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan atas setiap umat muslim yang sanggup melaksanakannya, baik dalam bentuk kesanggupan secara fisik, ekonomi, tanggung jawab keluarga yang ditinggalkan, hingga masalah keamanan dalam perjalanan. Namun, apabila kita analisa lebh lanjut bahwa, kesanggupan seperti yang dimaksud juga harus diimbangi oleh pelayanan administrasi haji oleh pemerintah sebagai salah satu prasyarat yang mutlak harus disediakan secara layak oleh pihak penyelenggara haji (pemerintah). Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis deskripsikan melalui analisis teori pelayanan dari Irfan Islamy yaitu: aksestabilitas, kontinuitas, teknikalitas, profitabilitas, akuntabilitas, maka penulis memberikan kesimpulan secara umum bahwa pelayanan administrasi penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas belum sepenuhnya dapat dijalankan sesuai dengan tujuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Adapun faktor-faktor yang memungkinkan dapat memberikan pengaruh terhadap kelancaran proses layanan administrasi pendaftaran haji di Kabupaten Kapuas Hulu diantaranya : a. Tingkat Pendidikan calon jemaah mayoritas Sekolah Dasar, b. Usia jemaah rata-rata 55 tahun keatas, c. Kurangnya sumber daya manusia petugas haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu yang menguasai pengoperasian teknis komputer d. Sarana dan prasarana pendukung seperti perlengkapan dan peralatan pendukung Teknologi Informasi (TI) yang ketersediaannya masih belum memadai sehingga masih dilaksanakan secara manual dan belum tersambung langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta. e. Jarak tempuh domisili calon jemaah yang cukup jauh ke Ibukota Kabupaten. Beberapa rekomendasi yang dapat dijadikan solusi oleh Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji agar dapat berjalan lebih baik lagi adalah peningkatan sumber daya manusia dan sarana/prasarana serta koordinasi terhadap lembaga terkait lainnya, adanya pengadaan dan perbaikan sarana / prasarana teknologi informasi dan telekomunikasi serta pemahaman mengenai SISKOHAT (sistem komputer haji terpadu) secara lebih optimal.
Keywords
Refbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN