IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SINTANG

Nur Fajar Hijriah E/2072141107 - 2016

Abstract


Tulisan ini  mendeskripsikan dan menganalisis proses dalam pelayanan pemecahan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang serta faktor-faktor yang menyebabkan lamanya pelayanan pemecahan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang. Dalam menganalisis hasil penelitian digunakan teori implementasi kebijakan Edward III, yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian ini dilaksanakan secara kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian memmjukkan bahwa implementasi kebijakan pemecahan sertipikat tanah di Kabupaten Sintang oleh Kantor Pertanahan belum terlaksana efektif dan efisien. Hal ini terlihat dari waktu pengurusan yang belum sesuai dengan standar pelayanan dan pengaturan pertanahan. Implementasi kebijakan pemecahan sertipikat tanah belum berjalan efisien dari segi waktu disebabkan oleh faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan sturktur birokrasi. Keempat faktor tersebut saling berhubungan satu dengan lainnya, sehingga berkas permohonan masyarakat tidak dapat diperoses dengan cepat. Bberapa factor yang berpengaruh diantaranya kurangnya sosialisasi mengenai prosedur dan persyaratan pemecahan sertipikat tanah, minimnya dukungan sumber daya manusia, sarana prasarana dan pendanaan serta komitmen dan motivasi petugas dalam melaksanakan pelayanan dengan baik juga masih belum terlihat, ditambah dengan minimnya koordinasi dengan pemerintahan desa atau kelurahan pada saat dilakukannya pengukuran tanah.


Keywords


Implementasi, Kebijakan, Pemecahan Sertipikat, Pertanahan

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN