IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN PADA PONDOK PESANTREN SALAFIYAH DI KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Penelitian ini mendeskripsikan implementasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada Pondok Pesantren Salafiyah di Kabupaten Kubu Raya. Deskripsi hasil penelitian menunjukkan bahwa, pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar pada Pondok Pesantren Salafiyah belum berjalan sesuai harapan karena berdasarkan data kelulusan untuk tingkat ula tahun 2010 hanya 51% dan tahun 2011 berjumlah 56 %, sedangkan untuk tingkat wustha tahun 2010 hanya 34% dan tahun 2011 berjumlah 0.9%. Adapun komposisi guru pada tahun 2012 hanya 25 orang (19,96%) berpendidikan S.1 dan 2 orang (0,15%) berpendidikan S2 yang kesemuanya tidak memiliki latar belakang pendidikan umum. Berdasarkan kondisi demikian, perlu diberikan pendidikan dan pelatihan berupa pendampingan agar mereka memiliki pengetahuan mengenai pendidikan umum sehingga mereka akan lebih berkualitas. Terimplementasinya program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada Pondok Pesantren Salafiyah adalah : para santri dapat memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun civil effect dalam pekerjaan yang mensyaratkan ijazah. Program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun ini telah membawa perubahan bagi santri Pondok Pesantren Salafiyah dimana mereka memiliki kesempatan yang sama dengan lulusan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Secara lebih umum dapat dinyatakan bahwa, dengan adanya program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang diadposi oleh sistem pendidikan di Pondok Pesantren telah membuka kesadaran masyarakat dalam memahami akselerasi antara pendidikan umum dengan pendidikan agama.
Kata kunci : implementasi, pendidikan, pondok pesantren.
Keywords
Refbacks
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN