PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN FASILITASI PERCEPATAN PENYELESAIAN TAPAL BATAS WILAYAH ADMINISTRASI ANTAR DAERAH OLEH BAGIAN PEMERINTAHAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terlaksananya prinsip-prinsip good governance, seperti accountability, transparancy, participations, effectiveness and efficiency dalam Kegiatan Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Administrasi Antar Daerah Tahun Anggaran 2011. Permasalahan penelitian diangkat dari fenomena dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Berdasarkan penelitian dan analisis, terungkap bahwa prinsip-prinsip good governance belum terlaksana sepenuhnya dalam keseluruhan proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam proses penyusunan RKA dan pelaksanaan kegiatan tersebut, menunjukkan bahwa rencana kerja dan anggaran yang telah disusun tidak sepenuhnya dapat dijadikan pedoman untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja program/kegiatan. Hal tersebut karena pelaksana kegiatan tidak dilibatkan sepenuhnya dalam proses penganggaran, pemangkasan anggaran tanpa alasan yang jelas dan tidak transparan serta terdapat beberapa segmen batas daerah yang belum terfasilitasi penyelesaiannya. Faktor penyebab utama yang mengakibatkan tidak maksimalnya realisasi program/kegiatan tersebut adalah faktor rendahnya komitmen aparat. Peneliti menyarankan agar dilakukan pembinaan, sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai pentingnya prinsip-prinsip good governance dalam proses penyusunan RKA dan dalam pelaksanaannya.
Kata kunci : Good governance, tapal batas Wilayah.
Keywords
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
PUBLIKASI KARYA ILMIAH PMIS-UNTAN