PENERAPAN PASAL 303bis KUHP TERHADAP PELAKU PERMAINAN JUDI DALAM BENTUK KARTU REMI DI POLRESTA PONTIANAK

SELLY INDAH NURMAYANTI - A01111080

Abstract


Penulis melakukan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor penyebab mengapa pasal 303bis KUHP belum diterapkan di pada kasus perjudian dalam bentuk permainan kartu remi di Polresta Pontianak serta kendala normatif apa saja yang dihadapi oleh penyidik sehingga pasal 303bis KUHP tidak bisa diterapkan.

Dapat diketahui bahwa judi merupakan penyakit masyarakat yang sulit untuk diberantas. perjudian sendiri ialah pertaruhan yang dilakukan dengan sengaja yang mana barang yang menjadi barang taruhannya ialah barang yang memiliki nilai ekonomis. Perjudian banyak menimbulkan hal negatif. Penyebab daripada seseorang ingin bermain judi bisa dipengaruhi dari faktor dari dalam diri seseorang itu sendiri atau faktor intern dan ekstern. Kemudian faktor pemenuhan kebutuhan ekonomi juga berpengaruh dalam hal ini. Belum lagi lapangan kerja yang sulit di cari. kemudian ada juga yang memiliki pekerjaan namun tidak tetap sehingga mendorong seseorang untuk bermain judi dalam bentuk permainan kartu remi, bahkan ada yang menjadi pemilik rumah daripada rumah judi tersebut guna untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. selain faktor tersebut, faktor lain ialah masyarakat yang cendrung pasif. Selanjutnya mengenai kententuan pasal 303bis KUHP hanya menjerat penjudi sedangkan pasal 303 KUHP digunakan untuk menjerat yang menjadi pemilik rumah atau bandar daripada perjudian dalam bentuk permainan kartu remi. Namun kenyataannya terdapat kendala normatif yang dihadapi oleh pihak kepolisian sehingga pasal 303bis KUHP tidak bisa di terapkan, sala yakni kurangnya alat bukti serta tidak terpenuhinya unsur daripada 303bis KUHP itu sendiri.

Penelitian ini dilakukan di Polresta Kota Pontianak dengan mengambil data terkait dengan perjudian khususnya perjudian dalam bentuk permainan kartu remi yang selanjutnya di analisis secara kuantitatif kemudian di deskripsikan. kemudian juga dilakukan wawancara terhadap

penyidik yang pernah menangani kasus perjudian dalam bentuk permainan kartu remi serta beberapa pelaku perjudian dalam bentuk permainan kartu remi.

Hasil menunjukkan alasan mengapa pasal 303bis KUHP tidak bisa diterapkan di Polresta Kota Pontianak dikarenakan kurangnya alat bukti serta tidak terpenuhinya unsur daripada 303bis KUHP.

Keyword: perjudian, kartu remi, 303 bis KUHP.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013