WANPRESTASI RAHIN DALAM PEMBAYARAN GADAI SYARIAH PADA MURTAHIN SMART STUDENT CO-OPERATION DI KOTA PONTIANAK

M. RIO AGUSTIAN WIJAYA - A01111015

Abstract


Pegadaian Syariah Smart Student Co-Operation merupakan lembaga keuangan non bank, Pegadaian ini bergerak dibidang jasa pinjaman dengan berbasis syariah. Sistem dari pegadaian ini ialah meletakkan suatu jaminan berupa barang bergerak.

Pemberian barang jaminan oleh pemberi gadai/ Rahin adalah sebagai sebagai jaminan dalam pelunasan hutang setelah sampai jatuh tempo, Adapun barang yang dijadikan jaminan oleh rahin berupa Laptop, Handphone (Blackberry, Android, Tablet). Adapun alasan pemberi gadai/ rahin meminjam uang untuk keperluan mendadak dalam perkuliahan. Perjanjian gadai syariah Smart Student  ini bersifat tertulis, yang mana rahin harus mentaati apapun yang telah ditetapkan dalam isi dari perjanjian tersebut.

Di dalam perjanjian tercantum hak dan kewajiban pemberi gadai/ rahin yaitu dengan membayar tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Waktu yang diberikan oleh penerima gadai/murtahin dalam perjanjian gadai ini yaitu 120 hari/ 3 bulan sebelum jatuh tempo. Apabila sudah jatuh tempo maka si penerima gadai/murtahin akan memberikan pemberitahuan berupa peringatan melalui sms atau telepon. Jika pemberi gadai tidak memberikan respon apapun terhadap pemberitahuan yang telah di berikan penerima gadai /murtahin setelah jatuh tempo maka barang yang di jadikan jaminan tersebut akan di lelang sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati.

Adapun yang menjadi penyebab rahin wanprestasi dalam perjanjian gadai syariah ini adalah masalah dalam jangka waktu pelunasan, yang mana rahin tidak mempunyai itikad baik guna mengambil/melunasi barang yang digadaikannya tersebut. Kemudian barang rahin tersebut dilelang sesuai dengan perjanjian yang terdapat di akad tersebut.

Metode penelitian ini memakai metode empiris yaitu dengan meneliti suatu keadaan dengan menggambarkan fakta guna pemecahan amsalah yang diteliti. Dan juga dasar hukum yang terdapat dalam pegadaian syariah ini adalah Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 283.

 

Keyword: Pegadaian Syariah


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013