AKTA JUAL BELI (AJB) SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT

HAIRUL ANWAR - A11111181

Abstract


Bisnis di bidang keuangan terutama sector perbankans emakin berkembang, dari awalnya hanya berlaku sebagai tempat menyimpan uang menjadi tempat untuk investasi, memperoleh modal dan dana segar. Perbankan menjadi salah satu sumber dana yang diminati diantaranya dalam bentuk perkreditan bagi masyarakat, perorangan atau badan usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya atau untuk meningkatkan produksinya. Salah  satu persyaratan dari pemberian kredit adalah dengan memberikan jaminan / agunan baik tanah, rumah, barang-barang bergerak dan lain lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan pada pemberian kredit dengan menggunakan jaminan fidusia Akta Jual beli (AJB) pada Bank BTN Cabang Pontianak.

 

Metode yang digunakan secara empiris menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan memfokuskan pada prinsip kehati-hatian bank yang diatur dalam pasal 21 UU Perbankan. Data-data yang dikumpulkan berupa data primer yaitu data yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui penelusuran bahan hukum yang meliputi literature, internet dan dokumen yang terkait. Narasumber yang diambil adalah petugas Loan Customer Service (LCS) Bank BTN Cab Pontianak.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Bank BTN Cabang Pontianak menetapkan prosedur pengajuan kredit dalam tiga tahapan yaitu tahap permohonan, penilaian dan persetujuan kredit. Bank BTN Cabang Pontianak ternyata menerima AJB sebagai jaminan, padahal di dalam ketentuan persyaratan dokumen disebutkan bahwa yang dapat dijadikan jaminan adalah SHM / SHGB dan IMB. Pelanggaran prosedur ini juga bertentangan dengan prinsip kehati-hatian bank (prinsip 5C) yaitu pada poin Collateral (jaminan). Akibatnya adalah, pada saat terjadi kredit macet (wanprestasi), pihak Bank mengalami kesulitan dalam mengeksekusi objek jaminan.

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013