UPACARA ADAT PEMBERIAN MAKAN DALAM KELAMBU OLEH MASYARAKAT BUGIS DESA SUNGAI BEMBAN KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Desa Sungai Bemban Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya merupakan wilayah yang memiliki 14 RT dan 7 RW, dan memiliki 2860 jiwa yang terbagi dari 868 Kepala Keluarga (KK). Masyarakat Desa Sungai Bemban merupakan masyarakat petani yang dihuni oleh mayoritas suku Bugis dan Melayu, di mana setiap suku memiliki adat dan kebiasaan masing-masing.
Dalam penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yaitu menggambarkan dan menganalisa suatu masalah berdasarkan fakta yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Pengumpulan data merupakan angket penelitian (Koesioner) yang disebarkan kepada masyarakat Desa Sungai Bemban dan wawancara Kepala Desa, Pemuka Adat dan Pemuka Agama.
Upacara Adat Pemberian Makan Dalam Kelambu Merupakan upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sungai Bemban untuk menjaga dan memelihara serta memulihkan keseimbangan dalam kehidupan masyarakat Bugis yang memiliki faktor keturunan atau ikatan perkawinan. Upacara adat ini dilakukan masyarakat Desa Sungai Bemban setahun sekali yang mana waktu pelaksanannya sering dilakukan setelah sholat isya.
Pelaksanaan upacara adat ini diyakini masyarakat Desa Sungai Bemban sebagai sarana untuk mencapai suatu keberkahan dalam kehidupan, karena masyarakat meyakini keberkahan akan datang apabila dilakukan. Walaupun upacara adat ini tidak sepenuhnya lagi dilaksanakan karena faktor Agama yang tidak membenarkan upacara tersebut, faktor ekonomi yang tidak mendukung, faktor sosial serta faktor pendidikan.
Akibat hukum bagi masyarakat yang tidak melaksanakan upacara adat pemberian makan dalam kelambu ialah mendapat musibah atau malapetaka yang akan menipa dirinya maupun kuturunannya. Walaupun akibat hukum ini tidaklah diberikan langsung oleh Pemuka Adat, tetapi akibat hukum ini akan didapatkan bagi para pelanggar pada masa yang akan datang seperti hidup tidak berkah.
Upaya yang dilakukan masyarakat Bugis Dusun Karya Baru Desa Sungai Bemban untuk mempertahankan dan melestarikan upacara adat ialah dengan melaksanakan upacara adat, memberitahukan kepada keluarga dan keturunannya, serta mengundang masyarakat Desa Sungai Bemban dalam pelaksanaan upacara adat pemberian makan dalam kelambu. Upaya yang dilakukan Pemuka Adat untuk mempertahankan dan melestarikan upacara adat dengan memberitahukan kepada masyarakat betapa pentingnya upacara adat ini untuk menjaga keseimbangan Desa Sungai Bemban, sedangkan upaya yang dilakukan Kepala Desa ialah dengan mendukung dan menghadiri pelaksanaan upacara adat tersebut.
Keyword : upacara adat, pemberian makan dalam kelambu
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013