ANALISIS YURIDIS SURAT PERNYATAAN TANAH YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA DESA SEBAGAI DASAR PENGUASAAN ATAS TANAH NEGARA BERDASARKAN PASAL 7 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH (STUDI KASUS DI DESA ASAM BESAR KECAMA.
Abstract
Proses sertifikat tanah merupakan sebuah proses sistematis dimana proses ajudikasi yang merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya adalah salah satu proses di dalamnya, ketika dalam proses ajudikasi terdapat masalah dalam penanganannya, seperti adanya ketidakakuratan baik itu data fisik ataupun data yuridis maka akan mengganggu secara keseluruhan proses pensertifikatan tanah. Kenyataannya jaminan kepastian hukum belum dapat terwujudkan, hal ini disebabkan persyaratan administrasi pertanahannya masih belum lengkap, sehingga sering menimbulkan konflik.
Metode penelitian ini adalah menggunakan pendekatan metode normatif sosiologi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kekuatan hukum dari SPT atau SKT yang dikeluarkan oleh kepala desa sebagai dasar penguasaan atas tanah di Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang. Pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Surat Pernyataan Pemilikan Bidang Tanah yang dipakai syarat untuk pencocokan buku tanah terhadap peralihan hak, dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah setelah terjadi peralihan hak, dan perlu didukung syarat-syarat penunjang lain guna memastikan bahwa sertipikat tersebut memang benar dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan guna menghindari adanya sengketa dan demi mendapatkan suatu kepastian hukum. Dengan terdaftarnya bagian tanah tersebut sebenarnya tidak semata-rnata akan terwujudnya jaminan keamanan akan kepemilikannya dalam menuju kepastian hukum. Rekaman pendaftaran tanah itu secara berkesinambungan akan terpelihara di kantor pertanahan.
Keyword :
Surat Pernyataan Tanah, Kepala Desa dan Pendaftaran Tanah
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013