FAKTOR PENYEBAB TIDAK HADIRNYA SAKSI DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA PENCURIAN DI PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
Abstract
Skripsi dengan judul “Faktor Penyebab Tidak Hadirnya Saksi Dalam Pemeriksaan Perkara Pidana Pencurian Di Pengadilan Negeri Putussibau”.Berdasarkan penelitian penulis di Pengadilan Negeri Putussibau, ternyata ada beberapa faktor penyebab saksi tidak hadir di persidangan dan menghambat pemeriksaan guna memperoleh keterangan saksi di sidang Pengadilan. Hal ini antara lain tempat tinggal saksi yang jauh dari Pengadilan Negeri Putussibau. Dimana tempat tinggal saksi berada di perbatasan antara Malaysia dan Indonesia yaitu pada kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal lain juga disebabkan karena masalah sarana transportasi, dimana transportasi darat hanya ada dua atau tiga kali dalam seminggu dikarenakan prasana yaitu akses jalan yang rusak, dan hal yang terjadi dalam perjalanan menuju persidangan dalam hal ini adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh saksi, sementara masalah ekonomi dari saksi tergolong tidak mampu maka dari itu saksi tidak hadir dalam pemeriksaan. Faktor terakhir adalah belum adanya jaminan keselamatan bagi saksi dimana karena ada ancaman dari terdakwa maupun keluarga terdakwa.
Keyword : Penyebab Ketidakhadiran Saksi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013