TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA PT. PRIMA VISTA TERHADAP PENUMPANG ATAS TERTUNDANYA KEBERANGKATAN KM. MABUHAY NUSANTARA TRAYEK PONTIANAK-JAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui data dan informasi mengenai pelaksanaan perjanjian pengangkutan antara PT. Prima Vista dengan penumpang, mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan ketertundaan keberangkatan, serta upaya pihak penumpang terhadap pihak pengusaha yang tidak bertanggung jawab atas ketertundaan keberangkatan KM. Mabuhay Nusantara trayek Pontianak-Jakarta.
Tiket pelayaran merupakan bukti bahwa telah dibuatnya suatu perjanjian antara perusahaan pelayaran di satu pihak dengan penumpang di pihak lain. Hal ini menyebabkan timbulnya kewajiban yang harus di penuhi, dimana kewajiban dari perusahaan pelayaran adalah memberikan jasa pengangkutan dan membayar tiket sebagai kewajiban penumpang.
Namun kenyataannya pihak perusahaan pelayaran sering mengalami ketertundaan keberangkatan yang dikarenakan kesalahan teknis pelayaran ataupun cuaca, akibat penundaan keberangkatan tersebut banyak penumpang yang dirugikan khususnya penumpang bisnis yang membawa muatan/barang dagangan.
Atas kerugian yang dialami penumpang tersebut, pihak penumpang sudah mengajukan klaim terhadap perusahaan pelayaraan PT. Prima Vista namun dari pihak Perusahaan Pelayaran PT. Prima Vista tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami penumpang.
Key word : Perusahaan Jasa Pengangkutan, Perjanjian Pengangkutan, Wanprestasi, dan Tanggung Jawab Perusahaan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013