PENGARUH REVOLUSI PERANCIS TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL (THE INFLUENCE OF FRENCH REVOLUTION TOWARDS DEVELOPMENT OF INTERNATIONAL LAW)
Abstract
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode berdasarkan penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan yang dipergunakan didalam penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian ini dilakukan berdasarkan pendekatan sejarah, dimana penulis mengumpulkan data-data mengenai suatu sejarah yang kemudian dianalisis berdasarkan konsep-konsep dan metode hukum berdasarkan studi pustaka dan analisis terhadap pengaruh hukum internasional. Dan juga penulis menggunakan teori hukum sebagai dasar dan landasan dalam penelitian
Hasil penelitian ini yaitu mengenai bagaimana pengaruh suatu sejarah dalam perkembangan hukum internasional yang dilihat menggunakan konsep dan metode, serta teori-teori dan paham-paham yang dipergunakan yang lahir dan berkembang sampai saat ini. Dalam penelitian ini, pengaruh Revolusi Perancis dalam perkembangan Hukum Internasional bisa dilihat dari adanya penegakan hak asasi manusia pada peristiwa tersebut dengan lahirnya Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara 1789 serta dengan ditandainya perubahan sistem pemerintahan dari Monarki menjadi Republik. Dan pengaruh tersebut terus berkembang menjadi bagian dari Hukum Internasional.Hal ini memberikan suatu pembelajaran tentang betapa pentingnya mempelajari sejarah hukum yang bertujuan untuk membuka wawasan yang lebih luas mengenai asal mula perkembangan hukum yang ada dan berlaku hingga sekarang.
Keywords : Revolusi Perancis, Hukum Internasional, Kedaulatan, Hak Asasi Manusia.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013