PENGARUH REVOLUSI PERANCIS TERHADAP PERKEMBANGAN HUKUM INTERNASIONAL (THE INFLUENCE OF FRENCH REVOLUTION TOWARDS DEVELOPMENT OF INTERNATIONAL LAW)

SANDY KURNIA CHRISTMAS - A01112110

Abstract


Peristiwa Revolusi Perancis merupakan bagian penting dalam pengaruh sejarah hukum internasional. Dalam penelitian mengenai pengaruh Revolusi Perancis terhadap Hukum Internasional ini menjelaskan tentang apa saja faktor-faktor yang membuat Hukum Internasional ini berkembang dalam dampak pengaruh dari peristiwa Revolusi Perancis. Tujuannya yaitu untuk mengetahui dan memahami apa faktor-faktor yang berpengaruh dalam Revolusi Perancis yang ditinjau dengan menggunakan teori-teori dan asas-asas hukum, serta pemikiran para ahli pada abad tersebut dalam mendorong perkembangan Hukum Internasional. Dalam perkembangan Hukum Internasional saat ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran serta pandangan dari budaya barat baik itu yang berkenaan hukum maupun ilmu pengetahuan. Sehingga penelitian ini dianggap cocok dalam mencari asal-asul peradaban sebelumnya dalam melalui perkembangan Hukum Internasional.

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode berdasarkan penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan yang dipergunakan didalam penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Penelitian ini dilakukan berdasarkan pendekatan sejarah, dimana penulis mengumpulkan data-data mengenai suatu sejarah yang kemudian dianalisis berdasarkan konsep-konsep dan metode hukum  berdasarkan studi pustaka dan analisis terhadap pengaruh hukum internasional. Dan juga penulis menggunakan teori hukum sebagai dasar dan landasan dalam penelitian

Hasil penelitian ini yaitu mengenai bagaimana pengaruh suatu sejarah dalam perkembangan hukum internasional yang dilihat menggunakan konsep dan metode, serta teori-teori dan paham-paham yang dipergunakan yang lahir dan berkembang sampai saat ini. Dalam penelitian ini, pengaruh Revolusi Perancis dalam perkembangan Hukum Internasional bisa dilihat dari adanya penegakan hak asasi manusia pada peristiwa tersebut dengan lahirnya Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara 1789 serta dengan ditandainya perubahan sistem pemerintahan dari Monarki menjadi Republik. Dan pengaruh tersebut terus berkembang menjadi bagian dari Hukum Internasional.Hal ini memberikan suatu pembelajaran tentang betapa pentingnya mempelajari sejarah hukum yang bertujuan untuk membuka wawasan  yang lebih luas mengenai asal mula perkembangan hukum yang ada dan berlaku hingga sekarang.

 

 

Keywords :  Revolusi Perancis, Hukum Internasional, Kedaulatan, Hak Asasi Manusia.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013