FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH ORANG TUA DALAM RUMAH TANGGA DI TINJAU DARI KRIMINOLOGI DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Kekerasan adalah sebagai bentuk tindakan menggunakan tenaga atau kekuatan jasmani secara tidak sah misalnya memukul dengan tangan atau dengan segala macam senjata, menyepak, menendang, dan sebagainya.
Adapun jenis-jenis bentuk kekerasan adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekeraan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Kekerasan ini juga terjadi pada anak-anak maka disebut kekerasan terhadap anak. Sedangkan pelaku kekerasan terhadap anak dalam penelitian ini adalah orang tua dalam lingkup rumah tangga. Banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan oleh orang tua dalam rumah tangga tersebut, disebabkan adanya faktor yang menyebabkan. Secara teoritis menyatakan faktor yang menyebabkan anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut, yaitu faktor ekonomi, faktor status orang tua tidak kandung, dan karena kelakuan anak itu sendiri.
Dengan terjadinya kekerasan terhadap anak oleh orang tua dalam rumah tangga, maka di perlukan suatu upaya-upaya untuk menanggulangi terjadinya kekerasan terhadap anak. Upaya-upaya tersebut dapat berupa tindakan preventif yaitu penguatan keluarga, aspek spiritual, dan peran serta pemerintah dalam penegakkan hukum. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi jumlah korban kekerasan terhadap anak oleh orang tua dalam rumah tangga. Sebab anak merupakan generasi penerus bagi keluarga, marga (claim/suku), bahkan bagi bangsa dan negara ini, apabila hal ini dibiarkan maka bangsa ini akan kehilangan generasi penerus di masa yang akan datang.
Key word : kekerasan terhadap anak, rumah tangga, kriminologi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013