WANPRESTASI PANITIA EVERGREEN CUP DALAM PEMBAYARAN HONOR WASIT PADA IKATAN WASIT BOLA BASKET KALIMANTAN BARAT DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Setiap event pertandingan bola basket di Kota Pontianak, selalu ada perjanjian kerjasama antara pihak panitia penyelenggara dengan pihak IWABA KALBAR (Ikatan Wasit Bola Basket Kalimantan Barat) dengan menentukan biaya dan waktu pembayaran honor wasit dalam setiap memimpin pertandingan. Sebagaimana yang dilakukan pihak Panitia Evergreen Cup dengan pihak perwakilan IWABA KALBAR, dalam melakukan perjanjian kerjasama untuk menentukan biaya dan waktu pembayaran honor. Seiring dengan berjalannya waktu dan sampai perjanjian kerjasama antara pihak Panitia Evergreen Cup dengan pihak IWABA KALBAR ini berakhir, terjadi adanya kelalaian/wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Panitia Evergreen Cup dalam pembayaran honor pada IWABA KALBAR. Sehingga karena kelalaian/wanprestasi tersebut, pihak IWABA KALBAR merasa dirugikan.
Rumusan masalah:”Faktor Apa Yang Menyebabkan Panitia Evergreen Cup Wanprestasi Dalam Pembayaran Honor pada Ikatan Wasit Bola Basket Kalimantan Barat Di Kota Pontianak?”. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian.
Faktor penyebab sehingga Panitia Evergreen Cup melakukan wanpestasi dalam perjanjian kerjasama Event pertandingan bola basket atau Evergreen Cup yang dikarenakan adanya keperluan yang mendesak untuk didahulukan pembayarannya yang diluar dari ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Akibat yang diterima oleh Panitia EvergreenCup, bahwa Panitia Evergreen Cup harus segera melunasi pembayaran honor wasit yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak dengan teguran/peringatan dalam bentuk musyawarah secara kekeluargaan. Upaya yang dilakukan pihak IWABA KALBAR terhadap Panitia Evergreen Cup yang belum melaksanakan kewajibannya dalam perjanjian kerjasama event pertandingan bola basket atau Evergreen Cup bahwa Panitia Evergreen Cup harus segera melunasi pembayaran honor wasit yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak.
Key word :Perjanjian Kerjasama , Wanprestasi
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013