PENERAPAN KEWENANGAN DEWAN KEAMANAN PBB DALAM UPAYA MENCIPTAKAN PEACE-BUILDING DUNIA INTERNASIONAL DENGAN CARA KEKUATAN (USE OF FORCE) DI KAWASAN TIMUR TENGAH
Abstract
PBB merupakan organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara yang ada di dunia. Lembaga ini dibuat untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, Piagam Internasional, Lembaga ekonomi dan perlindungan sosial. PBB memiliki 6 ( enam ) struktur utama, salah satunya adalah Dewan Keamanan PBB, Dewan Keamanan disini berfungsi untuk memelihara dan melindungi perdamaian dan keamanan internasional.
Dikaitkan dengan fungsi nya, Kewenangan Dewan Keamanan PBB diatur berdasarkan Piagam PBB, ini bertujuan agar mendasari kewenangan Dewan Keamanan PBB agar bertindak sesuai dengan prinsip dan tujuan PBB. Permasalahan yang akan diteliti disini adalah mengenai Keefektifan Penerapan Kewenangan Dewan Keamanan PBB dalam upaya menciptakan Peacebuilding dunia internasional dengan cara kekerasan (use of force) di Kawasan Timur Tengah. Dalam menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan di kawasan timur tengah, Dewan Keamanan PBB melaksanakan konsep Peacebuilding sebagai alat atau cara yang digunakan Dewan Keamanan PBB dalam menyelesaikan konflik internasional, serta memperkuat perdamaian dan mencegah terjadinya konflik dengan mengeluarkan resolusi-resolusi.
Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Penelitian hukum normatif mencakup asas-asas hukum, penelitian terhadap taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukum dan sejarah hukum. Obyek dalam penelitian ini adalah Kewenangan Dewan Keamanan PBB dalam menyelesaikan konflik dikawasan timur tengah. Teknik dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik penelitian kepustakaan (Literature Research), yaitu dengan mengambil data dari buku-buku, skripsi, jurnal, serta website, setelah itu teori yang ada disesuaikan dengan permasalahan yang akan diteliti.
Dari penelitian ini, diperoleh hasil mengenai ketidakefektifan kewenangan Dewan Keamanan PBB dalam menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan ( use of force ) di kawasan timur tengah. Banyaknya kebijakan Dewan Keamanan yang dikeluarkan dalam bentuk resolusi menjadi tidak efektif, karena sikap beberapa negara anggota tetap Dewan Keamanan yang menggunakan hak veto dengan sewenang-wenangnya untuk menolak resolusi tersebut, konflik yang telah berlangsung lama, dukungan dari beberapa negara tetap Dewan Keamanan sehingga salah satu negara yang berkonflik yang dianjurkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB, serta perbedaan sikap Dewan Keamanan PBB yang bersifat Diskriminasi atau perbedaan perlakuan yang dilakukan Dewan Keamanan PBB terhadap Israel dan Negara-negara dikawasan timur tengah lainnya dalam hal pemberian sanksi oleh Dewan Keamanan PBB. Ini membuat kinerja Dewan Keamanan PBB menjadi lamban dan tidak efektif dalam menyelesaikan konflik di kawasan timur tengah.
Keywords : Dewan Keamanan PBB, Peace-Building, Use Of Force
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013