UPAYA DAN TANGGUNG JAWAB PT. PLN (PERSERO) SUB RANTING TANJUNG SATAI DALAM MENGATASI KURANGNYA SUPLAI ENERGI LISTRIK KEPADA KONSUMEN RUMAH TANGGA DI KECAMATAN PULAU MAYA KABUPATEN KAYONG UTARA

SUHARTO - A1011131295

Abstract


Penelitian tentang upaya dan tanggung jawab PLN dalam mengatasi kurangnya suplai energi listrik kepada konsumen rumah tangga (studi kasus pada PT. PLN (Perseo) Sub Ranting Tanjung Satai Di Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara) bertujuan untuk memperoleh data, informasi tentang faktor penyebab ketidakmampuan PT. PLN (Prsero) dalam menyalurkan tenaga listrik pada siang hari, Untuk mengetahui bentuk upaya dan tanggung jawab PT. PLN (Persero) sehubungan dengan pemadaman listrik, yang terjadi sewaktu-waktu dan bergilir dimalam hari kepada pelanggan dan Untuk mengungkapkan upaya hukum yang dilakukan konsumen untuk mendapatkan hak–hak mereka atas kerugian berdasarkan Undang-Undang ketenagalistrikan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Jenis data yang diteliti dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Seluruh data diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : faktor penyebab ketidakmampuan PT. PLN menyalurkan tenaga listrik disiang hari dikarenakan kurangnya bahan bakar minyak yang diperlukan bahkan sering telatnya jadwal pengiriman minyak yang diterima PT. PLN, mesin yang ada merupakan masin lama yang hanya diperbaiki dan ditambah dayanya. Bentuk upaya dan tanggung jawab yang dilakukan PT.PLN sehubungan dengan terjadinya pemadaman listrik, yang terjadi sewaktu-waktu dan bergilir dimalam hari, memberi keringanan tarif pembayaran dan pelanggan boleh menungak bayar selama 1 bulan tidak secara keseluruhan, karena PLN juga memikirkan pengeluaran dan pergantian alat-alat yang rusak. Bahwa upaya hukum yang dilakukan konsumen untuk mendapatkan hak-hak mereka atas kerugian kebakaran Kwh Milik pelanggan dengan meminta kepada PLN untuk meminta ganti kerugian dengan cara negosiasi, jika hasil yang diharapkan tidak memberikan kepuasan maka para pihak dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan dimana konsumen berada atau dimana PLN itu berada.

 

Keywords :Factor, Tanggung Jawab, PLN, Pemadaman, Konsumen.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013