ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN JUAL BELI BARANG ELEKTRONIK SECARA ONLINE

FEBRI ISMAIL - A0111109

Abstract


Penggunaan internet sebagai media perdagangan terus meningkat dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan karena berbagai manfaat yang didapat oleh perusahaan maupun konsumen dengan melakukan transaksi melalui internet. Di Indonesia telah mulai penggunaannya oleh beberapa perusahaan yaitu ecommerce atau yang lebih dikenal dengan E-Commerce. E-commerce pada dasarnya merupakan suatu kontak  transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dengan menggunakan media internet. E-commerce tidak hanya memberikan kemudahan bagi konsumen, namun perkembangan ini memudahkan produsen dalam memasarkan produk yang berpengaruh pada penghematan biaya dan waktu.

penelitian yang digunakan disini adalah “Penelitian Hukum Normatif” yaitu suatu penelitian yang yang didasarkan pada telaah yuridis normatif atas kaidah hukum tertulis yaitu hukum positif serta hukum tidak tertulis seperti hukum adat di Indonesia yang berkaitan dengan pokok masalah yang dibahas. Dalam penelitian Hukum Normatif sebagai penelitian doktrinal, dengan menggunakan proposisi-proposisi yang berkaitan, tidak dikenal adanya variabel bebas dan variabel terikat, hipotesa, populasi dan sampling, dan teknik. pengumpulan data, analisis data, baik dengan menggunakan penelitian kuantitatif maupun kualitatif.

Dari uraian-uraian dalam BAB III tentang Pengolahan Data, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut  :

  1. Bahwa perjanjian jual beli barang elektronik secara online di Kota Pontianak belum dilaksanakan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati antara penjual barang elektronik secara online dengan pembeli ;
  2. Bahwa prosedur perjanjian jual beli barang elektronik secara online di Kota Pontianak dilaksanakan secara lisan, namun terdapat bukti pembayaran berupa kuitansi pembayaran ;
  3. Bahwa upaya hukum dalam perjanjian hukum jual beli barang elektronik secara online di Kota Pontianak adalah pembeli dapat melakukan upaya meminta pertanggungjawaban dari penjual.

Kata Kunci : Sepeda Motor, Perjanjian Jual Beli, Suku Cadang

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013