PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM PROSES PENYELESAIAN ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI TINGKAT KEPOLISIAN (STUDI DI KOTA PONTIANAK)
Abstract
Anak merupakan bagian dari generasi muda yang menjadi aset negara dalam pengembangan potensi sumber daya manusia untuk kemajuan suatu bangsa. Anak memiliki sifat yang berlainan dengan orang dewasa, karena anak belum mengenal hal yang baik dan yang buruk sepenuhnya. Untuk itu dibutuhkan suatu penegakan aturan agar kebutuhan anak dalam berkembang dan mengembangkan potensinya tidak terganggu. Namun pada faktanya banyak anak yang hidup tidak sesuai dengan cita-cita Undang-undang dasar 1945, masih banyak anak yang mengalami kekerasan, tindakan diskriminasi dan perampasan hak dan kewajiban anak. Dengan adanya tindakan yang merugikan anak maka dibutuhkan tindakan dengan tujuan mengembalikan hak anak dan mengarahkan anak melalui pembimbingan dan pengawasan agar anak tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh hukum. Oleh karena itu penulis mencoba mengidentifikasikan masalah dalam penelitian ini yaitu:
Mengapa Pembimbing Kemasyarakatan belum berperan dalam proses penyelesaian anak yang berkonflik dengan hukum di tingkat kepolisian?
Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan metode empiris sosiologis (social legal research) dengan cara menguji langsung tentang hubungan atau korelasi suatu variabel. Dalam melakukan penelitian data dibagi menjadi dua yaitu data primer yang didapat secara langsung dari data lapangan dan data sekunder di dapat dari data kepustakawaan dan data yang telah didokumentasikan terlebih dahulu. Dalam mengumpulkan data penulis mengunakan teknik studi dokumen dan melalui wawancara atau interview dengan melakukan pendataan populasi untuk mengambil sampel untuk menunjang penelitian, dengan demikian semoga penelitian ini dapat menghasilkan hasil yang maksimal.
ndent:49.5pt;line-height:normal;tab-stops:63.8pt dotted 13.0cm blank 14.0cm'>
Kata Kunci: -
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013