KEWENANGAN PENYIDIKAN TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN DI WILAYAH PERAIRAN YURISDIKSI NASIONAL INDONESIA KHUSUSNYA KALBAR BERDASARKAN UURI NO. 45/2009 TTG PERUBAHAN ATAS UURI NO. 31/2004 TTG PERIKANAN
Abstract
Skripsi berjudul : KEWENANGAN PENYIDIKAN TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN DI WILAYAH PERAIRAN YURISDIKSI NASIONAL INDONESIA KHUSUSNYA KALBAR BERDASARKAN UURI NO. 45/2009 TTG PERUBAHAN ATAS UURI NO. 31/2004 TTG PERIKANAN . Adapun masalahnya : Bagaimana kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana Perikanan di wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia dan Kewenangan tersebut telah dapat dilaksanakan secara efektif bagi inplementasi kewenangan penyidikan ? . Metode penelitian digunakan yurisdik normatif dengan pendekatan komperatif.
Hasil analisa Illegal Fishing sebagai tindak pidana Perikanan membutuhkan penanganan yang luar biasa dan sama-sama berwenang melakukan pemberkasan BAP dan menyerahankannya kepada Jaksa Penuntut Umum tanpa adanya pembagian kewenangan secara jelas serta tanpa adanya mekanisme kerja yang pasti. Perlu diketahui konflik kewenangan tidak hanya bersifat negatif melaikan positif (Sama-sama berwenang). Konflik kewenangan ketiga instansi sama-sama berwenang dalam menangani perkara yang sama, namun adanya amandemen di UURI No. 45/2009 tentang perubahan atas UURI No. 31/2004 tentang Perikanan, yaitu pada Pasal 73 (2) UURI No. 45/2009 tentang Perikanan menyatakan bahwa : Selain penyidik TNI AL, Penyidik PPNS Perikanan berwenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana dibidang perikanan yang terjadi di ZEEI , Namun masih terjadi konflik kewenangan bagi penyidikan sehingga penyidikan yang masih tumpang tindih.
Keyword : Kewenangan Penyidikan, Pendidikan Angkatan Laut, UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013