PENYEBARLUASAN VIDEO PORNO DAN FOTO PORNO OLEH PELAKU SEKSUAL PRIA TERHADAP PASANGAN DI LUAR NIKAH DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PONTIANAK KOTA DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI
Abstract
Globalisasi telah menghapus sekat-sekat yang ada dalam masyarakat baik itu masyarakat internasional maupun merembes kepada masyarakat dalam satu negara. Hal yang nampak jelas adalah terjadinya pertemuan antar budaya yang telah melahirkan dua mata pisau, disatu sisi berdampak positif, namun di sisi lain terjadi pergesekan yang cukup hebat. Banyaknya tayangan seksual dalam video klip, majalah televisi, dan film membuat remaja melakukan aktivitas seks secara sembarangan. Tidaklah mengherankan ketika terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak-anak oleh anak seusia SMP, adegan panas yang dilakukan oleh siswa-siswa SMA.Dalam pra penelitian yang dilakukan untuk wilayah Hukum di Polresta Pontianak Kota dari tahun 2012sampai dengan 2014 jumlahnya terdapat4 alamat situs dewasa pada android, yang semuanya dilakukan oleh anak-anak sebanyak 4 kasus, dimana pada tahun 2012berjumlah 1kasus, pada tahun 2013 berjumlah 2 kasus sedangkan pada tahun 2014 bulan berjumlah 1 kasus pornografi. Untuk semua kasus yang terjadi diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota dilakukan oleh pelaku yang semua umurnya sudah tergolong dewasa dan untuk korban penyebarluasan video porno dan foto porno tersebut masih tergolong anak. Yang mana pada kasus – kasus tersebut disebabkan oleh faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi sehingga timbulnya kasus pornografi tersebut, sehingga membuat pelaku menyebarluaskan foto porno dan video porno yang pernah dilakukan oleh pelaku, sedangkan untuk pelaku yang sudah tergolong tergolong dewasa ini pada mulanya dilakukan hanya untuk dokumen pribadi oleh pelaku, namun dikarenakan hubungan antara pelaku dan korban yang sudah tidak harmonis lagi sehingga membuat pelaku merasa untuk mempermalukan korban, dan menyebabkan pelaku menyebarluaskan baik foto maupun video porno yang pernah dilakukan oleh pelaku dan korban. Rata-rata dari semua pelaku penyebarluasan foto porno dan video porno terhadap kasus yang berada diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota adalah keseluruhan pernah memiliki hubungan yang khusus dan sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri antara pelaku dan korban berulang kali.Setelah dibahas dalam uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :“Mengapa pelaku seksual pria terhadap pasangan diluar nikah menyebarluaskan video porno dan foto porno di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota ditinjau dari sudut Kriminologi?” Setelah diteliti ternyata faktor penyebab pelaku seksual pria terhadap pasangan diluar nikah menyebarluaskan video porno dan foto porno melalui media elektronik diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota adalahfaktor Internal sakit hati pelaku dan faktor eksternal Kemajuan Teknologi. Indonesia adalah Negara hukum yang demokratis, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia (HAM) dan selalu melindungi hak dan kewajiban warga negaranya. Salah satu hak warga negara Indonesia adalah kebebasan berekspresi. Kebebasan berekspresi yang positif tentu akan berdampak positif pula, namun kadangkala kebebasan berekspresi ini di salahartikan sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya tanpa batas dan sering melanggar norma kesusilaan dan kesopanan di dalam masyarakat. Keutamaan pembangunan moral bagi suatu bangsa sebenarnya sudah banyak diajarkan baik melalui pendidikan formal maupun melalui mimbar-mimbar agama. Bahkan ia seakan-akan menjadi slogan yang wajib disertakan dalam setiap kebijakan pembangunan nasional untuk kurun waktu yang cukup lama. Persoalan yang terjadi pada masa sekarang ini adalah pembangunan di bidang moral telah tertinggal jauh dengan berbagai pembangunan yang bersifat fisik. Pada sisi lain, telah terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia, terutama yang disebabkan oleh globalisasi dan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, telah memberikan andil terhadap meningkatnya pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memberikan pengaruh buruk terhadap moral dan kepribadian luhur Bangsa Indonesia sehingga mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia. Berkembang luasnya pornografi di tengah masyarakat juga mengakibatkan meningkatnya tindak asusila dan pencabulan. Globalisasi telah menghapus sekat-sekat yang ada dalam masyarakat baik itu masyarakat internasional maupun merembes kepada masyarakat dalam satu negara. Hal yang nampak jelas adalah terjadinya pertemuan antar budaya yang telah melahirkan dua mata pisau, disatu sisi berdampak positif, namun di sisi lain terjadi pergesekan yang cukup hebat. Banyaknya tayangan seksual dalam video klip, majalah televisi, dan film membuat remaja melakukan aktivitas seks secara sembarangan. Tidaklah mengherankan ketika terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak-anak oleh anak seusia SMP, adegan panas yang dilakukan oleh siswa-siswa SMA. Dalam pra penelitian yang dilakukan untuk wilayah Hukum di Polresta Pontianak Kota dari tahun 2012 sampai dengan 2014 jumlahnya terdapat 4 kasus pornografi, yang semuanya dilakukan oleh anak-anak sebanyak 4 kasus, dimana pada tahun 2012 berjumlah 1 kasus, pada tahun 2013 berjumlah 2 kasus sedangkan pada tahun 2014 bulan berjumlah 1 kasus pornografi. Untuk semua kasus yang terjadi diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota dilakukan oleh pelaku yang semua umurnya sudah tergolong dewasa dan untuk korban penyebarluasan video porno dan foto porno tersebut masih tergolong anak. Yang mana pada kasus – kasus tersebut disebabkan oleh faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi sehingga timbulnya kasus pornografi tersebut, sehingga membuat pelaku menyebarluaskan foto porno dan video porno yang pernah dilakukan oleh pelaku, sedangkan untuk pelaku yang sudah tergolong tergolong dewasa ini pada mulanya dilakukan hanya untuk dokumen pribadi oleh pelaku, namun dikarenakan hubungan antara pelaku dan korban yang sudah tidak harmonis lagi sehingga membuat pelaku merasa untuk mempermalukan korban, dan menyebabkan pelaku menyebarluaskan baik foto maupun video porno yang pernah dilakukan oleh pelaku dan korban. Rata-rata dari semua pelaku penyebarluasan foto porno dan video porno terhadap kasus yang berada diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota adalah keseluruhan pernah memiliki hubungan yang khusus dan sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri antara pelaku dan korban berulang kali.
Kata kunci: Penyebarluasan, video porno dan foto porno, kriminologi
>Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengobatan Tradisional, KonsumenRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013