UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PELANGGARAN PASAL 8 AYAT 1 HURUF (b) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 OLEH PENJUAL BAHAN KUE DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Barang-barang dagangan dalam keadaan terbungkus mempunyai peranan yang sangat penting. Diantaranya dapat memberikan kemudahan pelaku usaha dalam hal penjualan (pendistribusian) barang dari satu tempat ke tempat yang lain. Namun dalam perkembangannya barang dalam keadaan terbungkus berpotensi menimbulkan permasalahan bagi konsumen, pelaku usaha dalam memproduksi atau menjual produk tidak sesuai dengan berat bersih yang tercantum pada label barang tersebut. Padahal pedagang/pelaku usaha yang melakukan pelanggaran ketentuan tersebut bisa dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana berupa, denda paling banyak dua miliyar dan penjara paling lama lima tahun. Tentu saja hal ini membuat penulis tertarik untuk mengangkat judul tentang “Upaya Perlindungan Konsumen Terkait Pelanggaran Pasal 8 Ayat 1 Huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 oleh Penjual Bahan Kue Di Kota Pontianak” untuk mempelajari, menganalisa tindakan konsumen terhadap pedagang/pelaku usaha yang menjual produk/barang yang tidak sesuai dengan berat bersih yang tercantum pada label barang tersebut dan bagaimana konsekuensi hukum yang diberikan kepada para pedagang/pelaku usaha yang melakukan praktek curang tersebut.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang mencakup norma-norma hukum, yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penulis juga menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara langsung ke instansi terkait serta wawancara dengan para pedagang/pelaku usaha dan konsumen yang membeli bahan-bahan kue untuk memperoleh data primer dan data sekunder. Semua data-data yang terkumpul dari lapangan, akan di kelompokkan sesuai dengan relevansi/hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. kemudian data tersebut akan dianalisis (diolah) secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian dan disajikan dalam bentuk laporan.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah masih banyak pedagang yang menjual produk/barang yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa belum terpenuhinya hak-hak konsumen, sehingga pihak yang sangat dirugikan disini adalah konsumen. Konsumen cenderung mempunyai kedudukan yang lemah, baik karena posisinya maupun karena awam terhadap aspek hukum secara umum, khususnya pada hak-hak yang seharusnya didapatkan sebagai konsumen. Adapun tindakan yang dilakukan dari 50 konsumen terhadap pelaku usaha yang menjual produk/barang yang tidak sesuai dengan berat bersih yang tercantum pada label barang sebagian besar sebanyak 80% hanya memilih diam saja, dan 40% konsumen memberikan teguran bagi pedagang bahwa tindakannya telah diketahui konsumen. Konsekuensi hukum terhadap pelaku usaha yang menjual produk/barang yang tidak sesuai dengan berat bersih yang tercantum pada label barang tersebut, diatur secara umum pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Pangan dan UU Metrologi Legal. Meskipun saksi telah diatur secara jelas akan tetapi pemerintah hanya memberikan sanksi berupa teguran. Perlindungan hukum bagi konsumen belum terpenuhi berkaitan dengan hak konsumen untuk mendapatkan ganti rugi akibat kerugian yang dialami konsumen.
Kata Kunci: Upaya Perlindungan Konsumen, Pasal 8 (b) UUPK, Pedagang Bahan Kue.
akup norma-norma hukum, yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penulis juga menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara langsung ke instansi terkait serta wawancara dengan para pedagang/pelaku usaha dan konsumen yang membeli bahan-bahan kue untuk memperoleh data primer dan data sekunder. Semua data-data yang terkumpul dari lapangan, akan di kelompokkan sesuai dengan relevansi/hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. kemudian data tersebut akan dianalisis (diolah) secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian dan disajikan dalam bentuk laporan.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah masih banyak pedagang yang menjual produk/barang yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013