PEMBAYARAN GANTI RUGI OLEH PEKERJA YANG TIDAK MEMENUHI WAKTU PERJANJIAN KERJA PADA PT. SARI BUMI KUSUMA UNIT INDUSTRI KUMPAI KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Salah satu perusahaan yang masih eksis dibidang perkayuan PT. Sari Bumi Kusuma Unit Industri Kumpai Kabupaten Kubu Raya, yang sebagian karyawannya dipekerjakan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk menyelesaikan pekerjaan yang sipat pekerjaanya sesuai dengan perjanjian tersebut. Dalam pelaksanaannya pekerja/buruh tidak membayar ganti rugi akibat tidak memenuhi waktu perjanjian kerja waktu tertentu, karena kurangnya pemahaman pekerja mengenai perjanjian kerja waktu tertentu. Metode pendekatan yang digunakan adalah sosiologis yuridis dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasil yang diperoleh antara lain perusahaan PT. Sari Bumi Kusuma Unit Industri Kumpai tidak sungguh-sungguh meminta ganti rugi kepada pekerja akibat pekerja tidak mennyelesaikan pekerjaanya seperti yang telah diperjanjikan di dalam perjanjian kerja waktu tertentu.
Keywords: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Wanprestasi, Pembayaran Ganti Rugi.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Powered By : Team Journal - Faculty of Law - Tanjungpura University 2013