Tingkat Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Praktek Pemusnahan Obat pada Masyarakat Kota Pontianak
Abstract
Pemusnahan obat merupakan kegiatan penyelesaian terhadap obat-obatan yang tidak terpakai karena kadaluarsa, rusak, ataupun mutunya sudah tidak memenuhi standar. Tujuan dilakukan pemusnahan ini ialah untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu keamanan dan kemanfaatan, selain itu pemusnahan juga bertujuan untuk menghindari pembiayaan seperti biaya penyimpanan, pemeliharaan, penjagaan atas obat atau perbekalan kesehatan lainya yang sudah tidak layak untuk dipelihara. Penelitian ini merupakan penelitian observasional non eksperimental menggunakan rancangan studi potong lintang (cross sectional) yang bersifat deskriptif dengan teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner dalam bentuk google form kepada masyarakat Kota Pontianak. Sampel yang diperoleh sebanyak 117 responden. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei -Juni 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan pemusnahan obat pada masyarakat di Kota Pontianak termasuk dalam kategori baik yaitu sebanyak 61 responden dengan persentase 52,13% dan tingkat perilaku pemusnahan obat pada masyarakat di Kota Pontianak termasuk dalam kategori kurang yaitu sebanyak 87 responden dengan persentase 74,35%.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.