BANK KALBAR CABANG SYARIAH PONTIANAK

RIDHO PRADITYA

Abstract


Bank kalbar mendirikan Bank Kalbar Unit Usaha Syariah (UUS), dalam rangka memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin bertransaksi berdasarkan prinsip syariah. Bank Kalbar UUS secara resmi telah mendapat ijin dari Bank Indonesia perihal ijin pembukaan Kantor Bank Kalbar Cabang Syariah. Dalam praktiknya Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak belum memiliki bangunan sendiri dengan tingkat keamanan yang memadai serta kenyamanan bagi para nasabah, dan masih menyewa ruko yang belum memiliki karakter bank syariah. Tujuan yang ingin dicapai pada penulisan laporan ini adalah merumuskan proses perancangan bangunan gedung Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak. Proses perancangan Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak akan dirancang dengan menggunakan metodologi lima langkah meliputi tahap permulaan, tahap persiapan pengumpulan informasi, tahap analisis, tahap evaluasi dan tahap tindakan. Perancangan Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak harus mampu melayani serta memberikan rasa aman dan kenyamanan terhadap para nasabah, seperti kenyamanan dari segi alur sirkulasi dan akses yang mudah. Rasa aman yang diberikan pada bank juga menjadi perhatian utama dalam perancangan Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak. Konsep syariah sebagai pembeda antara Bank Syariah dan Bank Konvensional pada umumnya juga perlu menjadi acuan dalam perancangan kali ini sehingga terciptanya kesan Bank Syariah pada perancangan Bank Kalbar Cabang Syariah Pontianak.

 

Kata kunci: bank, kalbar (Kalimantan barat), syariah

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26418/jmars.v3i1.9953

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Editorial Office/Publisher Address:
Department of Architecture, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura Pontianak, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia. 

Email: jmars@untan.ac.id