PUSAT PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Muhammad Rofi Kurniawan

Abstract


Indonesia memiliki tingkat bencana yang sangat tinggi, lebih dari 1800 kejadian bencana terjadi di Indonesia, merupakan bencana hydrometeorology dan bencana geologi. Pengaruh perubahan iklim dan aktivitas manusia yang merusak, memberikan kontribusi besar dalam memperburuk kondisi lingkungan dan menyebabkan kejadian bencana alam meningkat pada periode tahun 2005 hingga 2015. Pusat Penanggulangan Bencana ini dirancang dengan menganalisis fungsi bangunan sesuai dengan aktivitas penanggulangan bencana, serta di implementasi pada seluruh aspek anatomi dan struktur pada bangunan dari analisis potensi arsitektur tradisional Kalimantan Barat. Hasil perancangan Pusat Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Barat ini, memiliki tiga bagian bangunan yang saling berhubungan. Dengan fungsi utama sebagai pusat komando dan administrasi strategis terhubung pada bangunan pendidikan dan pelatihan serta dilengkapi dengan fasilitas pusat logistik dan pergudangan. Setiap bangunan terhubung oleh akses berupa sky bridge dan menara pemantau yang terhubung langsung ke area hanggar pesawat. Gedung pusat pelatihan dan pendidikan memiliki fungsi sebagai area pelatihan bagi petugas tanggap darurat, terhubung langsung ke area helipad dan parkir transportasi khusus. Fasilitas pusat logistik dan peralatan merupakan area penyimpanan logistik, pendistribusian barang, dan perlengkapan untuk mendukung kegiatan sehingga, Pusat Penanggulangan Bencana ini diharapkan dapat menjadi area yang terpadu dalam menanggulangi bencana di Indonesia.

 

Kata kunci: Mitigasi Bencana, Arsitektur Kalimantan Barat, Pasca Bencana


Full Text:

PDF PDF

References


Amri, M. R; Yulianti, G; Yunus, R; Wiguna, S; Adi, W; A Ichwana, N. 2016. Risiko Bencana Indonesia. Buletin Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB. Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 2008. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 12 Tahun 2008 tentang Kriteria-kriteria penentuan lokasi yang tepat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Jakarta

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 2010. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 14 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Jakarta

Bagus, Lorens. 2000. Kamus Filsafat. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Lilik, K., Triutomo, S; Yunus, R; Amri, M. R; Hartyanto, A. A. 2014. Indeks Risiko Bencana Indonesia. Direktorat Pengurangan Risiko Bencana Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan. Sentul

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat. 2010. Peraturan Gubernur No 44 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sekertariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Pontianak

Sekretaris Negara Republik Indonesia. 1997. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta

Sekretaris Negara Republik Indonesia. 2007. Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana No 2. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta

Sekretaris Negara Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana No 2. Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta

Sumarwoto, O. 1989. Analisis Dampak Lingkungan. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta




DOI: https://doi.org/10.26418/jmars.v7i1.34235

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Editorial Office/Publisher Address:
Department of Architecture, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura Pontianak, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia. 

Email: jmars@untan.ac.id